October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Isi Perdebatan Anies dengan Prabowo Soal Putusan MK

IVOOX.id - Debat perdana calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, dan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, berlangsung sengit terkait putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memutuskan batas usia calon presiden dan wakil presiden beberapa waktu lalu

Dalam debat yang digelar pada Selasa (12/12/2023), Anies menyentil Prabowo terkait waktu pendaftaran yang dilakukannya pasca putusan MK. "Pada tanggal 25 Oktober, Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres-cawapres sesudah putusan MK," ujar Anies, Selasa (12/12/2023).

Anies menilai bahwa terjadi pelanggaran etika berat dalam putusan MK yang membuat keputusan tersebut bermasalah secara etika. "Kemudian di MK dibentuk MKMK, terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan MK secara etika bermasalah," tambahnya.

Menyikapi pertanyaan Anies, Prabowo menegaskan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah dengan pendaftaran yang dilakukannya. "Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah," ungkap Prabowo.

Prabowo juga menyinggung tindakan yang diambil terkait pelanggaran etika yang disebut oleh Anies. "Masalah yang dianggap pelanggaran etika, sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan," kata Prabowo.

Anies melanjutkan serangannya dengan menyinggung rentang waktu yang diambil oleh Prabowo untuk menentukan sikap di tengah terjadinya pelanggaran etika di MK. Prabowo menjawab bahwa keputusan tersebut final dan tidak dapat diubah.

"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah ya saya laksanakan. Dan kita ini bukan anak kecil Mas Anies, anda juga paham ya. Sudahlah ya," tegas Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa apabila rakyat tidak suka pasangan Prabowo-Gibran, mereka tidak perlu dipilih dalam pemilu. "Mas Anies, saya tidak punya apa-apa, saya sudah siap mati untuk negara ini," ungkap Prabowo.

Anies, dalam tanggapannya, menilai fenomena orang dalam (ordal) sebagai sesuatu yang menyebalkan. Namun, ia tidak merinci konteks ordal dalam hubungannya dengan putusan MK. Fenomena ini, menurut Anies, merusak meritokrasi di seluruh Indonesia karena etika semakin luntur.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan debat pertama capres-cawapres Pilpres 2024 di Jakarta, Selasa, dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Debat diikuti tiga pasangan capres-cawapres yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Rangkaian debat akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

0 comments

    Leave a Reply