Iran vs. AS-Israel: Menuju Tatanan Dunia Baru

IVOOX.id – Konflik antara Iran dan poros Amerika Serikat–Israel tidak lagi dapat dibaca sebagai sekadar eskalasi regional, melainkan gejala retaknya tatanan global yang telah terbentuk sejak akhir Perang Dingin.
Dalam perspektif geopolitik, seperti halnya menjelang Perang Dunia I dan Perang Dunia II, eskalasi yang terjadi bukanlah sebab utama perubahan sistem internasional, melainkan akselerator dari pergeseran kekuatan yang telah lama berlangsung di bawah permukaan.
Dalam konteks ini, konflik Iran versus Amerika Serikat–Israel memperlihatkan pola klasik menuju transformasi tatanan dunia, yakni meningkatnya konfrontasi langsung, setelah periode panjang perang proksi, terganggunya stabilitas ekonomi global, serta mulai terbentuknya konfigurasi kekuatan baru yang lebih cair dan multipolar.
Hanya saja, berbeda dari perang dunia sebelumnya, benturan kali ini tidak ditopang oleh ideologi tunggal hegemonik, melainkan oleh fragmen-fragmen kepentingan, identitas, dan persepsi ancaman yang saling berkelindan. Jika Perang Dunia I dipicu oleh krisis aliansi dan Perang Dunia II oleh ekspansi ideologi ekstrem, maka konflik kontemporer ini lebih mencerminkan krisis legitimasi terhadap tatanan global itu sendiri.
Benang merah yang dapat ditarik, bukanlah bahwa dunia sedang menuju Perang Dunia Ketiga dalam bentuk konvensional, melainkan sedang bergerak memasuki fase transisi menuju tatanan baru yang lebih terfragmentasi, tidak stabil, dan sarat kontestasi. Konflik Iran versus Amerika Serikat–Israel berfungsi sebagai titik tekan yang mempercepat degradasi dominasi lama, sekaligus membuka ruang bagi konfigurasi kekuatan baru.
Strategi Decapitation
Strategi decapitation atau pemenggalan kepemimpinan dalam konflik Iran vs Amerika Serikat–Israel menandai perubahan berbahaya dalam cara perang dijalankan. Serangan yang menargetkan langsung elite politik dan militer, bahkan dalam masa negosiasi, menunjukkan bahwa perang tidak lagi sekadar menghancurkan kekuatan militer, tetapi memotong kepala negara sebagai pusat kendali. Ini bukan taktik insidental, melainkan pola baru untuk melumpuhkan negara, dengan menghilangkan kepemimpinannya.
Dampaknya meluas dengan cepat karena banyak negara mulai melihat bahwa tidak ada lagi zona aman, bahkan bagi kepala negara, sekalipun. Kekhawatiran meningkat bahwa praktik ini bisa menjadi preseden global di mana pemimpin bisa menjadi target kapan saja atas dasar dugaan ancaman yang belum terbukti.
Di Rusia, misalnya, pengamanan presiden diperketat dengan memperluas perimeter keamanan dan peningkatan sistem antidrona di sekitar pusat kekuasaan. China juga dilaporkan memperkuat perlindungan terhadap kepemimpinan partai dan negara, termasuk pembatasan mobilitas serta peningkatan sistem pengamanan berlapis dalam setiap aktivitas publik.
Negara-negara di Timur Tengah meningkatkan status siaga militer dan memperketat pengamanan elite, setelah laporan bahwa lebih dari 50 pejabat tinggi Iran tewas dalam rangkaian serangan terarah pada 2026.
Sorotan terhadap praktik ini juga mengemuka dalam forum global, seperti KTT BRICS, ketika Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa secara terbuka menyampaikan kekhawatiran atas arah baru konflik internasional. Lula menegaskan bahwa normalisasi penargetan pemimpin negara akan menghancurkan fondasi kepercayaan dalam diplomasi internasional.
Sementara itu, Ramaphosa memperingatkan bahwa praktik semacam ini menciptakan preseden berbahaya yang dapat memperluas konflik dan merusak prinsip kedaulatan. Keduanya menekankan bahwa jika kepala negara tidak lagi memiliki jaminan keamanan, maka stabilitas global berada dalam ancaman serius.
Analis internasional memperingatkan bahwa preseden ini berpotensi direplikasi, terutama dengan kemajuan teknologi intelijen dan drona, sehingga membuka risiko pembalasan simetris antarnegara dan memperluas praktik penargetan pemimpin sebagai norma baru dalam konflik global.
Dalam situasi seperti ini, logika keamanan berubah drastis. Nuklir tidak lagi dilihat sebagai alat agresi, melainkan sebagai jaminan hidup rezim. Jika tanpa nuklir sebuah negara bisa dilumpuhkan dalam satu serangan, maka memiliki nuklir menjadi satu-satunya cara untuk mencegah eliminasi.
Hal ini langsung mengguncang fondasi Perjanjian Nonproliferasi Nuklir yang bergantung pada asumsi bahwa negara bisa tetap aman tanpa senjata nuklir. Akibatnya, krisis ini berkembang menjadi krisis legitimasi global. Banyak negara mulai meragukan keadilan sistem internasional yang ada, di mana aturan tampak fleksibel bagi yang kuat, tetapi mengikat bagi yang lemah.
Jika kondisi ini berlanjut, dunia tidak hanya menghadapi risiko proliferasi nuklir, tetapi juga dorongan untuk merombak total rezim nonproliferasi. Pada akhirnya, strategi decapitation menciptakan paradoks. Upaya untuk mengamankan diri melalui eliminasi cepat, justru mendorong negara lain untuk mempersenjatai diri lebih jauh. Dunia pun bergerak menuju tatanan yang lebih rapuh, di mana keamanan tidak lagi dijamin oleh kesepakatan, melainkan oleh kemampuan untuk bertahan dari kemungkinan dibunuh lebih dulu.
Menuju multipolaritas
Perang Iran melawan AS–Israel dapat dibaca sebagai momen disrupsi strategis yang memperlihatkan batas-batas efektivitas hegemoni dalam konteks perang modern. Ketika kekuatan militer superior tidak lagi mampu menghasilkan kemenangan cepat dan menentukan, maka yang tergerus bukan hanya posisi operasional di medan tempur, melainkan juga kredibilitas strategis dan legitimasi global.
Dalam konflik ini, kehilangan sebagian posisi strategis oleh pihak AS–Israel berjalan simultan dengan keberhasilan Iran mengamankan posisi strategisnya. Iran tidak sekadar bertahan, tetapi secara aktif menggeser karakter perang menjadi konflik jangka panjang berbasis atrisi, memperluas medan ke dimensi energi dan geopolitik, serta memanfaatkan titik hambat, seperti Selat Hormuz, sebagai instrumen tekanan sistemik.
Dengan demikian, kemenangan tidak lagi diukur dari penghancuran lawan, melainkan dari kemampuan mengubah struktur insentif konflik sehingga kekuatan yang lebih besar justru terjebak dalam perang yang mahal dan tidak menentukan.
Dampak dari pergeseran ini melampaui teater Timur Tengah dan memasuki ranah arsitektur sistem internasional. Ketika hegemon tidak lagi mampu mendikte hasil secara sepihak, muncul kekosongan relatif dalam kepemimpinan global yang membuka ruang bagi aktor lain untuk mengintervensi melalui pembangunan alternatif sistemik.
Dalam konteks ini, Iran berfungsi sebagai katalis yang meretakkan asumsi dasar unipolaritas, namun peran pembangun tatanan baru justru diambil alih oleh China dan Rusia. China bergerak pada level struktural-ekonomi dengan memperluas jaringan infrastruktur global, mendorong dedolarisasi terbatas, serta membangun sistem pembayaran yang mengurangi ketergantungan pada institusi keuangan Barat. Pendekatan ini bersifat gradual, namun akumulatif dalam menciptakan pusat gravitasi ekonomi baru di luar orbit Barat.
Sementara itu, Rusia memainkan peran sebagai penyeimbang strategis dalam dimensi militer dan geopolitik. Dengan mempertahankan kapasitas militer yang signifikan dan memperluas pengaruhnya di kawasan Eurasia, Rusia memastikan bahwa setiap upaya pemulihan dominasi tunggal oleh Barat akan menghadapi biaya tinggi dan resistensi yang nyata.
Kombinasi antara kekuatan keras Rusia dan kekuatan struktural China menghasilkan fragmentasi pusat kekuasaan menjadi beberapa kutub yang saling menahan. Dalam konfigurasi ini, negara-negara Global South tidak lagi berada dalam posisi subordinat pasif, melainkan memperoleh ruang manuver yang lebih besar melalui strategi multi-alignment.
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia dan pertemuannya dengan Vladimir Putin dapat dibaca sebagai manifestasi konkret dari pergeseran menuju tatanan multipolar tersebut. Di tengah ketegangan yang menggerus posisi strategis Barat, langkah Indonesia menunjukkan bagaimana negara menengah mulai memanfaatkan retakan dalam sistem global untuk memperluas ruang manuvernya.
Indonesia mengadopsi pendekatan multi-alignment dengan membangun kerja sama energi dan geopolitik bersama Rusia, sembari tetap menjaga relasi dengan Barat dan China. Pilihan ini mencerminkan transformasi perilaku negara-negara Global South yang semakin otonom dan menolak terjebak dalam orbit tunggal.
Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi objek perubahan, tetapi turut berperan sebagai aktor yang mempercepat terbentuknya distribusi kekuatan yang lebih tersebar, di mana ketertiban dunia ditentukan oleh interaksi kompleks antarberbagai pusat kekuatan.
Pada akhirnya, konflik Iran versus Amerika Serikat–Israel bukan sekadar pertarungan kekuatan, melainkan penanda bahwa dunia tengah memasuki era baru di mana tatanan global tidak lagi ditentukan oleh satu pusat dominasi, tetapi oleh tarik-menarik kepentingan dalam lanskap multipolar yang rapuh, cair, dan penuh ketidakpastian.
Penulis: Ngasiman Djoyonegoro
Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan; penulis buku Sketsa Diplomasi dan Pertahanan Nasional dalam Menghadapi Tatanan Dunia Baru
Sumber: Antara


0 comments