Integritas dan Independensi Tiga Pimpinan KPK Diragukan

IVOOX.Id, Jakarta - Integritas dan independensi tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif diragukan. Pasalnya, Ketiganya telah mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo, tetapi masih menjalankan penindakan menggunakan Lembaga Antirasuah itu.
"Upaya itu dikhawatirkan menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi," kata Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis Bambang Saputra di Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2019.
Bambang menilai ketiganya sudah tidak pantas menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan KPK. Ia menyebut penyidikan atau operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK saat ini juga tidak memiliki legitimasi sosial.
"Tiga pimpinan KPK mengundurkan diri dan sempat mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi itu telah memicu kegaduhan publik berhari-hari," ujarnya.
Bagi Bambang, pengunduran Agus, Saut, dan Laode hanya sekadar katarsis atau gertak sambal. Bambang menilai pula ketiganya tidak punya legitimasi sosial dan sudah cacat etik.
"Apabila para pimpinan KPK yang sempat mengundurkan diri itu tidak diberhentikan oleh Presiden Jokowi, walaupun hanya tinggal hitungan dua bulan dalam mengakhiri masa kerjanya, maka independensi dan integritasnya sangat diragukan," paparnya.
Dia juga mengaku heran lantaran KPK jarang melakukan pengungkapan kasus di atas Rp 1 miliar. Menurut Bambang, penanganan kasus korupsi Rp 1 miliar belakangan hanya klaim semata, tanpa dibarengi bukti.
Atas dasar itu, kata dia Presiden Jokowi sejatinya punya alasan memberhentikan para pimpinan KPK sebelum habis masa jabatannya. Jokowi kemudian bisa melantik pelaksana tugas pimpinan KPK.
"Sampai menjelang akhir Desember mendatang sehingga dilantik para pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023," kata dia.
Menurut dia, Presiden Jokowi tidak perlu khawatir untuk mengangkat Plt KPK. Presiden punya alasan secara sosiologis maupun normatif, seperti adanya pernyataan sikap mengundurkan diri dan pengembalian mandat.
"Pimpinan KPK yang selama ini dianggap bekerja secara profesional mengutamakan kepentingan publik, justru sekarang mengorbankan publik ke ranah politik kegaduhan, sementara KPK bukan lembaga politik," pungkas Bambang.

0 comments