Insentif Bank Indonesia, dari Pengurangan Giro hingga Premi

IVOOX.id – Bank Indonesia (BI) memberikan insentif bagi bank yang menjaga rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) nonrepo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen, guna mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang.
Insentif ini merupakan bagian dari penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diberikan melalui pengurangan giro bank di BI.
“Lewat insentif ini, akan terjadi redistribusi likuiditas antarbank di pasar uang, dan pasar uangnya semakin dalam, semakin aktif, dan akan sekaligus mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu (22/7/2026), dikutip dari Antara.
Apabila bank menjaga rasio kepemilikan SBN dan SRBI nonrepo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen, maka bank akan memperoleh insentif maksimal sebesar 2 persen atau 200 basis poin (bps) dari dana pihak ketiga (DPK).
Sebaliknya, apabila rasio kepemilikan SBN dan SRBI non-epo terhadap total pendanaan mencapai atau melebihi 19 persen, maka bank tidak bisa memperoleh insentif.
Insentif ini disebut KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) yang menggantikan KLM interest rate channel dan financing to funding channel.
Perry menjelaskan bahwa secara keseluruhan, likuiditas perbankan sebenarnya lebih dari cukup. Hal ini tecermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang sebesar 23,08 persen pada Juni 2026
Namun, distribusi alat likuid tersebut belum merata antarbank. Bank yang memiliki alat likuid dalam jumlah besar cenderung menempatkannya pada SRBI dan SBN sebagai instrumen investasi, bukan sebagai instrumen likuiditas.
“Oleh karena itu, bagi bank-bank yang mempunyai alat likuid berupa SRBI dan SBN, kita harapkan untuk semakin direpokan di antarbank maupun direpokan ke BI, sehingga memperdalam pasar uang kita, meningkatkan operasi moneter, dan kemudian mengatasi segmentasi likuiditas antarbank maupun di pasar uang,” kata Perry.
Sementara itu, BI juga menyesuaikan insentif KLM untuk financing channel yang berlaku bagi penyaluran kredit atau pembiayaan bank ke sektor-sektor prioritas. Besaran insentif diturunkan dari maksimal 4,5 persen dari DPK menjadi maksimal 4,0 persen dari DPK.
Di sisi lain, BI meningkatkan total besaran insentif KLM yang dapat diterima oleh bank menjadi paling tinggi sebesar 6,0 persen dari DPK, dari sebelumnya sebesar 5,5 persen dari DPK.
“Dengan likuiditas yang secara keseluruhan berlebih, segmentasi antarbank yang semakin baik, pasar uang yang semakin dalam, inilah yang kemudian bisa semakin memperkuat bank-bank dalam penyaluran kredit pembiayaan ke sektor-sektor riil, dan karenanya pertumbuhan ekonomi akan lebih baik,” kata Perry.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan bahwa dari sisi pasar, kondisi likuiditas umumnya tercermin dari pergerakan INDONIA (Indonesia Overnight Index Average), yaitu suku bunga pasar uang overnight.
Destry mencatat, INDONIA sempat meningkat hingga mendekati 6,5 persen pada pekan ketiga dan keempat Juni 2026.
Merespons kondisi tersebut, BI menggelontorkan likuiditas melalui operasi repo dan foreign exchange (FX) swap sehingga tambahan likuiditas di pasar mencapai hampir Rp1.000 triliun pada pekan keempat Juni.
Namun, seiring bertambahnya likuiditas di pasar dan pemerintah yang tetap mempertahankan bahkan menambah saldo anggaran lebih (SAL) di perbankan, pengetatan likuiditas mulai mereda.
Akibatnya, kebutuhan repo BI turut menurun karena likuiditas di perbankan dinilai sudah memadai sehingga transaksi repo antarbank mulai berkurang. Menurut Destry, posisi repo BI saat ini tercatat sekitar Rp800 triliun, sementara INDONIA telah turun ke kisaran 6,15 persen.
“Jadi artinya, kalau kita melihat agregat perekonomian secara keseluruhan, dengan INDONIA yang trennya turun, kemudian operasi moneter ekspansi BI juga mulai moderat dari sekitar Rp1.000 triliun menjadi Rp800 triliun, artinya ini merupakan suatu hal yang sangat positif,” kata Destry, dikutip dari Antara.
Sebagai catatan, hingga minggu pertama Juli 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp431,9 triliun dengan alokasi pada lending channel sebesar Rp369,0 triliun serta interest rate channel sebesar Rp62,9 triliun.
Berdasarkan kelompok bank, KLM disalurkan masing-masing kepada bank BUMN sebesar Rp219,6 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) sebesar Rp172,5 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp31,7 triliun, serta kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp8,1 triliun.
Secara sektoral, KLM telah disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, mencakup sektor pertanian, industri, dan hilirisasi; sektor jasa termasuk ekonomi kreatif; sektor konstruksi, real estate, dan perumahan; serta sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan.
Insentif Bagi Pengguna LCT
Bank Indonesia (BI) juga menyiapkan insentif bagi pelaku usaha yang memanfaatkan skema transaksi menggunakan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) melalui penyesuaian premi instrumen lindung nilai untuk mendorong diversifikasi transaksi valuta Asing (valas) dan memperdalam pasar valas domestik.
Insentif tersebut berupa penambahan premi swap beli lindung nilai (swap jual lindung nilai kepada BI) sebesar 10 persen, serta pengurangan premi DNDF (domestic non-deliverable forward) jual lindung nilai sebesar 10 persen.
“Ini tidak hanya meningkatkan local currency transaction, tapi juga memberikan manfaat bagi pendalaman pasar valas dalam negeri,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (22/7/2026), dikutip dari Antara.
Adapun BI telah mengimplementasikan kerja sama LCT dengan enam negara mitra, yakni Malaysia, Thailand, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Perry menjelaskan bahwa LCT bertujuan mendiversifikasi pembayaran perdagangan dan investasi. Diversifikasi tersebut diharapkan dapat mengurangi permintaan terhadap dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi.
Sejalan dengan meluasnya penggunaan LCT, BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah.
Lebih lanjut, Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menambahkan bahwa BI tengah menyiapkan implementasi LCT menggunakan renminbi (RMB).
Dalam hal ini, BI bersama People's Bank of China (PBOC) telah menyepakati pembentukan RMB Clearing Bank di Indonesia.
Keberadaan clearing bank tersebut bertujuan menghadirkan likuiditas RMB ke pasar domestik (onshore), sehingga pelaku usaha maupun nasabah yang membutuhkan RMB dapat memperolehnya di pasar onshore.
“Dalam hal produk juga, kita akan melakukan swap lindung nilai dalam RMB,” kata Thomas.
Untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, BI juga meningkatkan dan memperluas insentif pengurangan premi untuk investasi portofolio asing.
Insentif tersebut berupa kenaikan insentif bagi swap jual lindung nilai (swap beli lindung nilai kepada BI) dari 10 persen menjadi sebesar 12,5 persen, serta perluasan insentif bagi DNDF (domestic non-deliverable forward) jual lindung nilai sebesar 15 persen.
BI meyakini, insentif tersebut lebih efektif menarik investasi portofolio asing, mengendalikan nilai tukar, dan tanpa memberikan dampak bagi kenaikan suku bunga di dalam negeri.


0 comments