Inovasi Klinik Kekayaan Inteltual Jatim akan Diterapkan secara Nasional

IVOOX.id, Surabaya – Salah satu inovasi kinerja yang digagas Kanwil Kemenkumham Jatim yaitu klinik Kekayaan Intelektual (KI) yang berkolaborasi dengan Pemprov Jatim akan diterapkan secara nasional.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono melalui siaran pers, di Surabaya Senin mengatakan inovasi tersebut memang semakin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan KI.
"Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sedang melakukan konsinyering kajian pembentukan klinik kekayaan intelektual di seluruh Indonesia," ujarnya.
Ia mengemukakan, klinik KI tersedia layanan konsultasi terkait KI di lima bakorwil, yaitu Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, Jember.
"Tim kami sedang melakukan presentasi di konsinyering kajian pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual yang digelar DJKI," ujar Krismono.
Menurut dia, DJKI tertarik untuk mereplikasi program tersebut di tataran nasional. Sehingga, nantinya akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami sangat mendukung jika program ini diadopsi pusat untuk diterapkan di seluruh Indonesia," katanya.
Krismono juga berterima kasih karena ini menjadi bukti bahwa kinerja yang dilakukan pihaknya dan Pemprov Jatim diakui.
"Dukungan Pemprov sangat besar, sehingga inovasi kinerja ini akhirnya bisa terealisasi," ucap Krismono.
Dukungan yang diberikan Pemprov, lanjut Krismono, di antaranya adalah penyediaan sarana dan prasarana di loket klinik KI pada tiap bakorwil. Tepatnya di East Java Super Corridor (EJSC). Selain itu, pemprov akan menyediakan SDM yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Nanti kami yang bertanggungjawab memberikan pelatihan kepada SDM yang ditunjuk agar dapat menguasai dari aspek hukum dan tata cara pendaftaran produk KI," katanya.
Ia akan mengoptimalkan pelayanan KI di Jatim, karena dengan 40 juta jiwa dan jumlah UMKM mencapai 9,7 juta, Jawa Timur punya potensi besar dalam pertumbuhan produk KI.

0 comments