Inilah 13 Penyakit yang Renggut Nyawa Petugas KPPS

IVOOX.id, Jakarta - Dari hasil investigasi Kementerian kesehatan bersama dinas kesehatan daerah, disimpulkan penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPSP Pemilu 2019, di 15 provinsi disebabkan oleh 13 penyakit dan satu kecelakaan.
Sekjen Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi mengatakan adapun 13 jenis penyakit itu adalah infarct myocard (penyumbatan otot jantung yang mengakibatkan seragan jantung), gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure (gagal nafas), hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, Tuberkolosis, dan kegagalan multi organ. Kebanyakan usia korban meninggal di kisaran 50-59 tahun.
Karena itu, menurut Oscar petugas pemilu yang dipekerjakan pada pemilu mendatang, diupayakan mempunyai kondisi kesehatan yang baik dan lingkungan pekerjaan yang sehat.
"Tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok, ruangan yang cukup luas, dan ritme kerja dan jam kerja diatur dengan baik. Serta memberikan porsi istirahat yang cukup," ujar Oscar melalui siaran pers di Jakarta, pada Sabtu malam (11/5).
Ia juga menyampaikan akan membahas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jadwal petugas KPPS agar jangan sampai memicu kelelahan.
"Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang," katanya.
Dari hasil investigasi di 15 provinsi, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah petugas KPPS meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2 jiwa, Kalimantan Selatan 8 jiwa, Kalimantan Tengah 3 jiwa, Kalimantan Timur 7 jiwa, Sulawesi Tenggara 6 jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara 2 jiwa.

0 comments