Ini Tiga Langkah Hindari Tipuan Tekfin Palsu | IVoox Indonesia

December 15, 2025

Ini Tiga Langkah Hindari Tipuan Tekfin Palsu

fintech

IVOOX.id, Jakarta - Terdapat sejumlah jenis layanan teknologi finansial (tekfin, fintech) dengan bermacam-macam produk yang dapat diakses oleh masyarakat; di antaranya fintech pembayaran, pendanaan, penggalangan dana, dan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Sayangnya, inisiatif pemanfaatan layanan tekfin sempat menyita perhatian dengan maraknya kasus fintech pendanaan pinjaman online (pinjol) ilegal dalam beberapa kurun waktu terakhir.

Sebelum menggunakan produk fintech tersebut, terdapat beberapa hal apa saja bisa dilakukan untuk memastikan bahwa produk tekfin yang digunakan aman dan resmi?

Berikut adalah kiat-kiatnya, menurut platform P2P (peer-to-peer) payment Flip, dikutip dari keterangannya pada Kamis.

Cek legalitas perusahaan tekfin

Hal pertama yang harus dilakukan sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan tekfin adalah mengecek apakah perusahaan tersebut sudah resmi atau memperoleh legalitas dari regulator terkait.

Saat ini, setidaknya terdapat dua institusi yang memberikan izin beroperasinya perusahaan fintech di Indonesia, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

BI mengatur perusahaan fintech yang melakukan inovasi pada sistem pembayaran. Sementara itu, OJK mengatur fintech agregator keuangan, peer-to-peer lending atau pendanaan, dan konsultasi keuangan.

Sebagai contoh Flip dapat dimanfaatkan untuk memproses berbagai transaksi keuangan karena telah memperoleh lisensi dari Bank Indonesia di tahun 2016.

Anda dapat melakukan pengecekan legalitas perusahaan tekfin melalui beberapa sumber berikut. Pertama, situs ojk.go.id pada menu IKBN atau klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK; lalu, situs bi.go.id, dan situs kominfo.go.id

Pelajari soal tekfin dan literasi keuangan

Anda dapat mempelajari berbagai informasi tentang fintech melalui banyak sumber, salah satunya, inisiatif Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) yang menghadirkan situs CekFintech.id untuk mengedukasi masyarakat tentang legalitas tekfin.

Anda harus lebih cermat terhadap modus fintech ilegal karena tidak sedikit oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan penggunaan nama dan logo penyelenggara tekfin resmi agar masyarakat mau menggunakan produk tekfin ilegal.

Teliti dalam memproses

Setelah Anda menemukan produk fintech resmi apa yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan, Anda wajib membaca serta memahami persyaratan dan ketentuan yang diminta oleh penyedia layanan tekfin, misalnya menyetor KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan buku tabungan.

Anda harus hati-hati apabila penyedia layanan tekfin meminta surat-surat rahasia yang tidak semestinya dibagikan, seperti surat tanah.(Antara)

0 comments

    Leave a Reply