Ini Rekam Jejak Irjen Ferdy, Kadiv Propam yang Terancam Dicopot Kapolri Setelah Istri Ngaku Dilecehkan | IVoox Indonesia

August 2, 2025

Ini Rekam Jejak Irjen Ferdy, Kadiv Propam yang Terancam Dicopot Kapolri Setelah Istri Ngaku Dilecehkan

image_750x_61fbf4f1e22ea
Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

IVOOX.id, Jakarta - Sosok Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri menjadi sorotan setelah aksi baku tembak dua anak buahnya. Aksi saling tembak tersebut berawal saat istri Irjen Ferdy Sambo teriak dan mengaku dilecehkan.

Saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo sedang tak berada di rumah.

Keberadaan Irjen Ferdy Sambo pun menjadi pertanyaan saat dua anak buahnya baku tembak. Keberadaan Irjen Ferdy Sambo hingga kini menjadi tanda tanya.

Setelah kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat.

Bahkan ICW meminta Kapolri untuk mencopot Irjen Ferdy Sambodari jabatan Kadiv Propam Polri.

Lantas siapa sebenarnya Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri yang ajudannya tewas karena baku tembak.

Diberitakan sebelumnya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak sesama anggota polisi berinisial Bharada E.

Brigadir J diketahui merupakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Ia tewas dengan empat luka tembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak tersebut diduga berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri itu. Bahkan Ramadhan menyebut jika Brigadir Yosua juga sempat menodongkan senjata pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Didesak copot Kadiv Propam

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.

“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

“Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” ungkap dia.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

“Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam,” jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

0 comments

    Leave a Reply