Ini Pesan Ketua MK Sebelum Bacakan Putusan | IVoox Indonesia

May 1, 2025

Ini Pesan Ketua MK Sebelum Bacakan Putusan

sidang MK-Saksi
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukkan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak pemohon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

IVOOX.id, Jakarta - Saat memulai persidangan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak,” kata Anwar Usman dalam sidang putusan gugatan hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya meminta masyarakat jangan dijadikan putusan ini menjadi ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah.

Anwar juga meminta pemohon, yaitu kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengenalkan tim hukum yang hadir. Hal yang sama dipersilakan Anwar kepada pihak termohon, yaitu KPU, termasuk pihak terkait, yaitu kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin serta Bawaslu.

Dalam sidang ini, tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019, salah satunya, meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya juga memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

0 comments

    Leave a Reply