Ini Perjalanan Karier Imam Nahrawi, Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka KPK | IVoox Indonesia

July 5, 2025

Ini Perjalanan Karier Imam Nahrawi, Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

IMG-20190918-WA0098

IVOOX.Id, Jakarta - KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup atas dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus ini.

KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam. "Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan asisten pribadi MIU," Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sebelum menjadi Menpora, Imam Nahrawi sudah lebih dulu menapak karier di dunia politik. Berikut profil Imam Nahrawi tersangka kasus suap KONI:

Menjadi Anggota DPR 2 Periode

Imam Nahrawi tercatat memiliki karir cemerlang di kancah politik. Sebelum menjadi menteri, dirinya bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan terpilih sebagai anggota DPR 2 periode, yaitu periode 2004-2009 dan 2009-2014 pada daerah pilihan Jawa Timur. Saat itu, Imam Nahrawi berada di Komisi VII DPR yang bertanggung jawab dalam bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.

Sebelum terjun ke dunia politik, ia pernah mengenyam pendidikan di UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 1998 dan Universitas Padjajaran untuk program Pascasarjana Magister Kebijakan Publik pada tahun 2017.

Saat menempuh pendidikan di bangku kuliah Imam aktif dalam kegiatan organisasi, seperti menjadi Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya 1994-1995 dan aktif sebagai bagian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pada tahun 2017, Imam mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Sunan Ampel Surabaya.

Pernah Jadi Sekjen PKB

Karier politik Imam Nahrawi terus menanjak hingga pada tahun 2009 diangkat menjadi Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Imam Nahrawi menjadi sekjen PKB hingga 2014 di bawah Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Kemudian pada Muktamar PKB tahun 2014, posisi Imam Nahrawi sebagai Sekjen PKB digantikan oleh Hanif Dhakiri. Imam Nahrawi kemudian diangkat menjadi Menpora oleh Jokowi.

Menjadi Menpora

Pada pemerintahan Jokowi-JK, Imam Nahrawi ditunjuk menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014. Imam salah satu menteri yang selalu lolos dari perombakan kabinet Kerja Jokowi.

Saat baru dilantik, Imam Nahwari dihadapkan masalah kasus klub besar sepak bola antara PSS Sleman vs PSIS Semarang. Pada Februari 2015, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Imam bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memundurkan jadwal ISL karena sejumlah klub belum memenuhi persyaratan yang diminta.

9Kemenpora melayangkan tiga kali teguran kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Teguran ketiga dilayangkan pada 16 April 2015. Namun hingga 18 April, PSSI belum juga menjawab teguran tersebut, sehingga pada akhirnya PSSI resmi dibekukan. Pembekuan dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui suratnya bernomor 01307 tahun 2015 dan ditandatangani Menteri Imam Nahrawi.

Menpora Kedua yang Jadi Tersangka KPK

Setelah namanya terseret-seret dalam kasus suap dana hibah KONI, Imam Nahrawi akhirnya menjadi tersangka KPK. Imam diduga menerima uang melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) yang juga telah berstatus tersangka secara bertahap dengan total senilai Rp 26,5 miliar.

"Dalam rentang 2014-2018 melalui MIU selaku asisten pribadi diduga menerima Rp 14,7 miliar tahun 2016 IMR diduga meminta uang Rp 11,7 miliar sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9).

Alex mengatakan, penerimaan total Rp 26,5 miliar ini terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," kata Alex.

0 comments

    Leave a Reply