Ini Pengakuan Mahasiswa Tersangka Pemasok 80 Kg Ganja di Kampus | IVoox Indonesia

July 1, 2025

Ini Pengakuan Mahasiswa Tersangka Pemasok 80 Kg Ganja di Kampus

Ini-Pengakuan-Mahasiswa-Tersangka-Pemasok-80-Kg-Ganja-di-Kampus-doc.Ganja-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta -- Mahasiswa berinisial PHS mengaku baru dua kali terlibat peredaran ganja di sejumlah kampus di Jakarta. PHS ditangkap bersama 4 orang lainnya dalam kasus pengedaran 80 kg ganja di kampus.


"Saya 2 tahun, tapi untuk main seperti ini (mengedarkan ganja) baru dua kali," ujar tersangka PHS di Mapolres Jakarta Barat, Jl Letjen S Parman, Senin (29/7/2019).


Saat tanya jawab dengan polisi, PHS mengaku memasok ganja ke banyak kampus. "Puluhan," sebutnya.


Namun PHS yang disebut polisi punya indeks prestasi (IP) 3 ini, mengaku menyesal terlibat peredaran narkoba jenis ganja. Dia meminta masyarakat menjauhi narkoba.


"Saya sangat merasa menyesal telah melakukan seperti ini. Untuk masyarakat, jauhilah narkoba, jangan dekati narkoba," pesan PHS yang berbaju tahanan.


Selain PHS, polisi menangkap TBW, HK, AT dan FF. Jaringan ini dikendalikan seseorang yang masih diburu polisi.


Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz mengatakan, pengungkapan peredaran 80 kg ganja di kampus dilakukan lewat pengawasan sejak pekan lalu.


"Untuk barang bukti yang sudah kami amankan dari (total) 80 kg (ganja) yang mereka terima pada hari Senin lalu, yang lain sudah sempat diedarkan, yang kami temukan (sebagai barang bukti) ini ada 12 kg (ganja) lebih. yang lain sudah diedarkan," kata Erick.


Menurut Erick, barang bukti 11 kg ganja ditemukan di lingkungan kampus. Sedangkan satu kg sisanya disita di luar kampus. Kelima tersangka pemasok ganja 80 kg ini dijerat Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

0 comments

    Leave a Reply