Ini Kata KPK Terkait Temuan Mendagri Soal Dana Rp 252 Triliun yang Tersimpan di Bank | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Ini Kata KPK Terkait Temuan Mendagri Soal Dana Rp 252 Triliun yang Tersimpan di Bank

5f714d7322a9f-wakil-ketua-kpk-nurul-ghufron_665_374

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan mendalami temuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, lewat pendalaman tersebut maka KPK akan menentukan apakah temuan tersebut perlu ditingkatkan ke tingkat penyelidikan atau tidak.

"KPK akan lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan, baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah melakukan proses penyelidikan atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2020).

Ghufron menuturkan, praktik menyimpan uang tersebut dapat menjadi tindak pidana jika para kepala daerah sengaja menempatkan uang di bank agar bunganya mengalir ke pihak-pihak tertentu.

"Kalau sengaja, artinya ada kesengajaan bahwa 'parkir saja Pak Bupati Pak Gubernur supaya kemudian nanti bisa berbagi keuntungan', itu masuk bagian dari tindak pidana korupsi," ujar Ghufron.

Sementara, apabila uang tersebut sengaja disimpan di bank karena tidak bisa mereka gunakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, tak ada unsur pidana.

Jika hal itu terjadi, menurut Ghufron, yang dapat dinyatakan bersalah adalah pihak-pihak yang memanfaatkan keuntungan dari bunga simpanan tersebut.

"Dia (kepala daerah) tidak sadar keuntungan atau bunganya ternyaata dimanfaatkan oleh pengusaha tertentu, berarti sesungguhnya yang sedang memanfaatkan itu yang salah, bukan bupati atau gubernurnya," kata Ghufron.

Namun, Ghufron menegaskan, KPK masih perlu mendalami temuan tersebut untuk mengetahui motif di balik penyimpanan uang tersebut dan memperoleh data lainnya.

"Itu semua kami masih belum melakukan proses apapun, ini masih perspektif normatif saja," kata dia.

Mendagri Tito Karnavian mengungkap adanya anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.

Dana yang tersimpan ini merupakan gabungan anggaran dari provinsi dan kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Tito saat membahas kondisi belanja daerah yang belum maksimal.

"(Belanja) Provinsi, kabupaten/kota baru (terealisasi) 51,83 persen. Itu bawah rata-rata nasional. Untuk provinsi 54,93 persen. Kalau kabupaten/kota lebih rendah lagi hanya 50,60 persen," ujar Tito dikutip dari tayangan rapat koordinasi pengendalian inflasi tingkat nasional dari kanal YouTube Kemenko Perekonomian, Jumat (23/10/2020).

Berdasarkan catatan itu, Tito mempertanyakan mengapa anggaran belanja daerah itu belum dimaksimalkan. Tito juga menyinggung ada di mana anggaran belanja itu berada.

"Lalu kita lihat dalam data anggaran keuangannya, ternyata ada beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun," ungkap Tito.

Khusus untuk provinsi, sebanyak Rp 76,78 triliun disimpan di bank dalam bentuk simpanan deposito. Sementara untuk kabupaten/kota jika ditotal sebanyak Rp 167,13 triliun yang disimpan dalam deposito.

"Jadi ini disimpan untuk dapat bungannya. Tidak beredar ke masyarakat. Beredar oleh bank. Bank itu terafiliasi kepada pengusaha-pengusaha tertentu yang mampu," lanjut Tito.

"Saya tidak mengerti apakah ada pengusaha kecil dan menengah juga yang diberikan prioritas," lanjut Tito.

0 comments

    Leave a Reply