November 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ini Isi Surat Tulisan Tangan Tersangka Nurdin Abdullah dari Balik Rutan KPK

IVOOX.id, Jakarta - Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, berkirim surat dengan kuasa hukumnya, Amran Hanis dari balik Rutan Cabang KPK, Pomdam Jaya. Seperti diketahui, Nurdin Abdullah sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari. Usai ditetapkan sebagai tersangka, usai OTT KPK dalam kasus dugaan suap perizinan proyek di Dinas PU Sulsel.

“Masih melalui surat. Kami pun begitu. Biasanya jika keluarga mengantarkan sesuatu (makanan atau yang lain), ada pesan yang juga disampaikan beliau,” bebernya, Kamis (4/3/2021).

Dalam isi surat itu, diketahui juga bahwa Nurdin Abdullah menyampaikan tak akan menempuh jalur preperadilan. Amran belum mengetahui apa yang menjadi alasan Nurdin Abdullah mengambil keputusan itu.

Pasalnya selama isolasi, dia belum bisa berkomunikasi secara langsung. Meski begitu, sejak 1 Maret lalu, Amran dan tim sudah resmi menerima kuasa untuk mendampingi Nurdin Abdullah

“Setelah masa isolasi berakhir kita akan berkonsultasi melalui zoom meeting. Karena ngga bisa tatap muka. Kemudian beliau (NA) dalam kondisi sehat dan baik,” katanya.

Amran melanjutkan, saat ini proses hukum Nurdin Abdullah masih dalam fase awal. Keluarga Nurdin Abdullah juga tetap menghormati proses yang berjalan. Bahkan berterima kasih kepada KPK yang masih menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Pak Nurdin juga menyampaikan, akan bertanggung jawab dan akan membuktikan apa yang disangkakan (benar atau tidak) di persidangan,” demikian Amran.

0 comments

    Leave a Reply