Ini Daftar Rincian Tarif Tol Bandara Soetta 2021

IVOOX.id, Jakarta - Tarif tol bandara Soekarno Hatta akan mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif tol Sedyatmo atau tol bandara Soekarno-Hatta ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 121/KPTS/M/2019 pada tahun lalu, tepatnya tanggal 6 Februari 2019.
Kenaikan tarif tol bandara Soekarno Hatta ini telah berlaku di tahun 2020 dan hanya berlaku untuk kendaraan golongan I (Sedan, Jip, Pick Up atau Truk Kecil, dan Bus) dan golongan II (Truk empat roda).
Sedangkan untuk golongan lain seperti golongan IV (truk delapan roda) dan golongan V (truk sepuluh roda) mengalami penurunan dan untuk golongan III (truk enam roda) tidak ada perubahan.
Rincian Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta 2021
Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus): Rp7.500 dari sebelumnya Rp7.000
Golongan II (Truk empat roda): Rp10.000 dari sebelumnya Rp8.500
Golongan III (Truk enam roda): Tetap Rp10.000
Golongan IV (Truk delapan roda): Rp11.000 dari sebelumnya Rp12.500
Golongan V (Truk sepuluh roda): Rp11.000 dari sebelumnya Rp15.000
Penyesuain Tarif Tol di Gerbang Tol yang Terintegrasi
Penyesuaian tarif juga berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo yang terintegrasi seperti:
Gerbang Tol Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta)
Gol I: Rp 17.000 dari sebelumnya Rp 16.500
Gol II: Rp 21.500 dari sebelumnya Rp 20.000
Gol III: Rp 25.500 dari sebelumnya Rp 25.500
Gol IV: Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 31.500
Gol V: Rp 34.000 dari sebelumnya Rp 38.000
Gerbang Tol Kamal 1 Integrasi dan Kamal 3 Integrasi (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol JORR)
Gol I: Rp 22.500 dari sebelumnya Rp 22.000
Gol II: Rp 32.500 dari sebelumnya Rp 31.000
Gol III: Rp 32.500 dari sebelumnya Rp 32.500
Gol IV: Rp 41.000 dari sebelumnya Rp 42.500
Gol V: Rp 41.000 dari sebelumnya Rp 45.000
Untuk kedua gerbang tol di atas, penyesuaian hanya dilakukan pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo dan tidak dilakukan penyesuaian pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta ataupun JORR Integrasi.
Penyesuaian tarif tol bandara Soekarno Hatta ini telah resmi berlaku tanggal 14 Februari 2019, pukul 00.00 WIB.

0 comments