Ini 9 Temuan BPK Soal Kesalahan Impor Pangan | IVoox Indonesia

November 11, 2025

Ini 9 Temuan BPK Soal Kesalahan Impor Pangan

Ini 9 Temuan BPK Soal Kesalahan Impor Pangan

IVOOX.id, Jakarta – Terkait pengelolaan tata niaga impor pangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan mulai dari periode tahun 2015 hingga semester 1 2017, berikut adalah 9 temuan BPK terkait hal tersebut.

Tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), selain itu BPK juga memeriksa kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan untuk beberapa hal seperti penetapan alokasi impor, penerbitan perizinan impor, pelaporan realisasi impor, serta monitoring dan evaluasi impor untuk komoditas pangan.

Komoditas pangan yang dievaluasi meliputi garam, kedelai, gula, beras, serta daging sapi. Obyek pemeriksaannya adalah Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).

Berikut adalah 9 temuan BPK terkait pengelolaan tata niaga impor pangan:

Pertama, izin impor beras 70.195 ton tidak memenuhi dokumen persyaratan. Impor beras ini juga melampaui batas berlaku dan memiliki nomor ganda.

Kedua, impor beras kukus sebesar 200 ton tidak memiliki rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketiga, impor sapi tahun 2016 sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86.567,01 ton serta impor garam sebanyak 3,35 juta ton tidak memenuhi dokumen persyaratan.

Keempat, Kemendag tidak memiliki sistem untuk memantau realisasi impor dan kepatuhan pelaporan oleh importir

Kelima, alokasi impor untuk komoditas gula kristal putih, beras, sapi dan daging sapi tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri.

Keenam, persetujuan impor (PI) gula sebanyak 1,69 juta ton tidak melalui rapat koordinasi.

Ketujuh, PI gula kristal merah kepada PT Adikarya Gemilang sebanyak 108.000 ton tidak didukung data analisis kebutuhan.

Kedelapan, penerbitan PI sapi kepada Perum Bulog tahun 2015 sebanyak 50.000 ekortidak melalui rapat koordinasi.

Kesembilan, penerbitan PI daging sapi sebanyak 97.000 ton dan realisasi sebanyak 19.012,91 ton senilai Rp 737,65 miliar tidak sesuai atau tanpa rapat koordinasi dan/atau tanpa rekomendasi Kementan.

0 comments

    Leave a Reply