Indonesia Masih Andalkan Impor Garam Australia untuk Penuhi Kebutuhan Industri | IVoox Indonesia

February 13, 2026

Indonesia Masih Andalkan Impor Garam Australia untuk Penuhi Kebutuhan Industri

antarafoto-pemerintah-hentikan-impor-garam-konsumsi-1736488411
Petugas berjalan di dekat mesin produksi garam di salah satu pabrik garam, Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (10/1/2025). Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyatakan pemerintah akan menghentikan impor garam konsumsi pada tahun 2025 dan lebih fokus pada peningkatan produksi dalam negeri. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

IVOOX.id – Ketergantungan Indonesia terhadap garam impor untuk kebutuhan industri masih cukup tinggi. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan total kebutuhan garam nasional pada 2024 mencapai 4,8 juta ton, dan sebanyak 55,2 persen di antaranya masih dipenuhi dari luar negeri.

Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Frista Yorhanita mengungkapkan, tren kebutuhan tersebut diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Pada 2027, kebutuhan garam industri diproyeksikan menembus 5,2 juta ton.

“Jadi memang dari kebutuhan yang diperkirakan sekitar angka 5,2 [juta ton] di tahun 2027 itu, 55 sampai dengan 60 persennya itu memang masih dipenuhi oleh impor dari negara lain,” kata Frista dalam acara Bincang Bahari di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, impor masih diperlukan karena industri dalam negeri membutuhkan garam dengan spesifikasi tinggi, terutama untuk sektor kimia, makanan, hingga farmasi. Sementara itu, produksi dalam negeri belum mampu memenuhi standar tersebut baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

Sepanjang 2019–2023, rata-rata impor garam tercatat sebesar 2,72 juta ton per tahun, dengan Australia menjadi salah satu pemasok utama. Di sisi lain, produksi garam nasional dalam periode yang sama hanya berada di kisaran 1,64 juta ton per tahun, dan umumnya digunakan untuk kebutuhan konsumsi dengan spesifikasi menengah ke bawah.

Frista menegaskan bahwa keterbatasan ini disebabkan oleh karakter produksi garam nasional yang masih bersifat tradisional. “Untuk industri ini karena kebutuhannya besar dan speknya juga tinggi, kita memang garam yang dihasilkan oleh petambak ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan industri,” ujarnya.

Ia menambahkan, produksi nasional cenderung fluktuatif dan belum mampu menutup selisih kebutuhan industri yang cukup besar. “Jadi, angka produksi kita itu berfluktatif rata-rata di angka 2 jutaan, sehingga kalau kita punya kebutuhan 5 juta, berarti kan ada gap 3 juta yang memang belum bisa kita penuhi,” katanya.

Kondisi cuaca juga menjadi tantangan utama. Petambak garam sangat bergantung pada musim kemarau, sementara sentra produksi di Indonesia rata-rata hanya memiliki lima hingga enam bulan musim panas setiap tahun. Saat musim hujan, produksi praktis terhenti.

Selain itu, sekitar 25 ribu petambak garam di Indonesia memiliki standar produksi yang berbeda-beda sehingga kualitas yang dihasilkan tidak seragam. Padahal, kebutuhan industri mensyaratkan kadar NaCl minimal 97 persen, bahkan untuk sektor farmasi bisa mencapai 99 persen.

0 comments

    Leave a Reply