Indonesia-Irlandia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Investasi Jadi Fokus | IVoox Indonesia

Indonesia-Irlandia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Investasi Jadi Fokus

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi dan Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Sharon Lennon saat menandatangani letter of intent (LoI) mengenai pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis. IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Pemerintah Indonesia dan Irlandia resmi memperkuat kerja sama ekonomi bilateral melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) Dialog Strategis Penguatan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 4 September 2026. 

Kesepakatan tersebut bertepatan dengan 42 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Irlandia. Kedua negara sepakat memperluas hubungan ekonomi tidak hanya melalui perdagangan barang, tetapi juga membangun koridor ekonomi yang memiliki nilai tambah tinggi.

Nilai perdagangan bilateral Indonesia dan Irlandia tercatat mencapai 228,6 juta dolar AS pada 2025. Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juli 2026, nilai perdagangan kedua negara telah mencapai 145,5 juta dolar AS.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah sektor potensial yang dapat dikembangkan bersama Irlandia. Beberapa sektor tersebut mencakup energi, pendidikan, hingga penerbangan.

"Oleh karena itu, hari ini kita ingin melihat lebih jauh dari sekadar perdagangan barang secara tradisional, serta membangun koridor ekonomi yang tangguh dan bernilai tambah tinggi dengan memanfaatkan berbagai kekuatan yang dimiliki Irlandia," ujar Edi Prio Pambudi, Jumat (4/9/2026).

Irlandia selama ini dikenal sebagai salah satu pusat teknologi digital di Eropa. Negara tersebut juga menjadi basis sejumlah perusahaan global, seperti Google, Meta, dan Microsoft, serta memiliki posisi penting dalam industri farmasi dan biofarmasi dunia.

Menurut Edi, keunggulan masing-masing negara dapat menjadi modal untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral. Indonesia memiliki pasar yang besar, kapasitas industri yang terus berkembang, serta peluang investasi yang luas. Di sisi lain, Irlandia memiliki keunggulan dalam teknologi, keahlian, dan jaringan bisnis internasional.

"Indonesia menawarkan pasar yang besar dan terus berkembang, kapasitas industri yang semakin kuat, serta berbagai peluang investasi. Sementara itu, Irlandia memiliki keunggulan dalam teknologi, keahlian, serta di jaring bisnis internasional yang dapat memberikan nilai tambah bagi kerjasama kedua negara," kata Edi Prio Pambudi.

Dokumen LoI tersebut diharapkan menjadi landasan untuk menyelaraskan prioritas bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait. Penguatan kerja sama juga didukung implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Melalui skema tersebut, sebanyak 90,4 persen pos tarif Indonesia diproyeksikan memperoleh pembebasan tarif langsung menjadi 0 persen. Sementara 8,37 persen pos tarif lainnya akan mendapatkan penurunan tarif secara bertahap.

"Hal ini akan memperkuat akses pasar bagi berbagai produk Indonesia, termasuk minyak sayur, alas kaki, kopi, furniture, produk pertanian dan perikanan, serta peralatan berkomunikasi," ujar Edi.

Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Sharon Lennon, menekankan pentingnya memastikan hubungan bilateral tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.

"Namun, yang lebih penting adalah bagaimana hubungan tersebut kita wujudkan ke dalam kegiatan-kegiatan yang konkret, berorientasi pada ekonomi, dan memiliki fokus yang jelas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kedua negara," kata Sharon Lennon.

Di tengah dinamika ekonomi global, kedua negara juga berkomitmen memperkuat kemitraan ekonomi komprehensif, perjanjian bilateral, serta kerja sama terkait perpajakan.

"Kami juga memilih untuk secara aktif mendorong perjanjian perdagangan bebas yang saling menguntungkan, kemitraan ekonomi komprehensif, perjanjian bilateral, perjanjian penghindaran pajak berganda, serta hubungan ekonomi yang lebih erat," katanya.

0 comments

    Leave a Reply