May 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Indonesia Disarankan untuk Segera Lakukan Reformasi Perpajakan

iVooxid, Jakarta - Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD) menyarankan agar Indonesia segera melaksanakan reformasi perpajakan seiring dengan pelaksanaan program amnesti pajak yang diselenggarakan saat ini. Demikian diungkapkan Darmin Nasution, Menko Perekonomian.

“Menurut OECD, pelaksanaan program amnesti pajak yang kita lakukan saat ini dapat dikombinasikan untuk melakukan berbagai perbaikan di bidang perpajakan, terutama mengenai pemanfaatan teknologi informasi (TI) di sektor perpajakan, perbaikan administrasi perpajakan dan kebijakan perpajakan (tax policy),” paparnya di Jakarta, Senin (24/10).

Darmin juga menuturkan, Indonesia sudah sekitar empat tahun bekerjasama dengan OECD di bidang reformasi perpajakan dan pendidikan. Itu adalah salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami perkirakan, perekonomian Indonesia akan tumbuh sekitar 5% pada 2016. Itu terlihat dari data perekonomian Indonesia yang tumbuh sekitar 4,97% pada triwulan pertama, sekitar 5,18% pada triwulan kedua dan kami perkirakan pertumbuhan tersebut berkisar 51,5,2% pada triwulan ketiga,” tukasnya.[abr]

0 comments

    Leave a Reply