Indonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama Carbon Capture Storage | IVoox Indonesia

August 25, 2025

Indonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama Carbon Capture Storage

antarafoto-pertamina-sukowati-071223-bcs-7 Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS)
Foto udara lokasi penerapan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di Pertamina EP Sukowati Field, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023). PT Pertamina (Persero) kembali mengimplementasikan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di sumur Sukowati-18 setelah sebelumnya sukses melakukan injeksi perdana Co2 di Lapangan Jatibarang. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

IVOOX.id - Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat menjalin kerja sama dalam kegiatan Carbon Capture and Storage (CCS) Cross Border sebagai upaya untuk mencapai net zero emission atau nol emisi karbon pada pertengahan abad ini. 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LOI) oleh kedua negara yang diwakili oleh Wakil Sekretaris (Industri) Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, Keith Tan, dan Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi.

"Kesepakatan ini didasarkan pada Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, yang memberikan akses kepada operator penyimpanan karbon untuk menyediakan kapasitas penyimpanan karbon internasional," kata Jodi dalam keteranganya dikutip pada (17/2/2024).

Jodi mengatakan, kerja sama ini bukan hanya sekedar meningkatkan komitmen Indonesia dalam menjaga lingkungan, namun juga untuk memperlihatkan pendekatan proaktif Indonesia dalam memanfaatkan teknologi inovatif untuk pertumbuhan berkelanjutan.

"Inisiatif ini menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci dalam lanskap CCS Asia Tenggara dengan memperkenalkan mode kerjasama lingkungan antar negara," katanya.

Dalam LOI tersebut, Indonesia dan Singapura menegaskan pentingnya CCS sebagai metode dekarbonisasi, dan potensi CCS untuk mendukung kegiatan industri yang berkelanjutan dan menciptakan peluang ekonomi baru. 

"Sebuah kelompok kerja yang terdiri dari pejabat pemerintah Singapura dan Indonesia akan bekerja sama untuk perjanjian bilateral yang mengikat secara hukum untuk memungkinkan transportasi dan penyimpanan lintas batas karbon dioksida antara Singapura dan Indonesia," lanjutnya. 

Sebagai informasi CCS adalah kegiatan penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan karbon dioksida, untuk mencegah emisi karbon terlepas ke atmosfer. CCS adalah metode dekarbonisasi yang sesuai untuk industri sulit dikurangi emisinya seperti sektor energi, industri kimia, dan pembangkit listrik.

0 comments

    Leave a Reply