Indonesia Berambisi Kembangkan Carbon Capture and Storage | IVoox Indonesia

June 8, 2025

Indonesia Berambisi Kembangkan Carbon Capture and Storage

antarafoto-pertamina-sukowati-071223-bcs-7 Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS)
Foto udara lokasi penerapan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di Pertamina EP Sukowati Field, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023). PT Pertamina (Persero) kembali mengimplementasikan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di sumur Sukowati-18 setelah sebelumnya sukses melakukan injeksi perdana Co2 di Lapangan Jatibarang. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

IVOOX.id - Pemerintah Indonesia mengumumkan kemajuan strategis dalam penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS). Jodi Mahardi, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, menjelaskan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam penyimpanan CO2.

"Indonesia, dengan kapasitas penyimpanan CO2 potensial mencapai 400 hingga 600 gigaton di depleted reservoir dan saline aquifer, berdiri di garis depan era industri hijau. Potensi ini memungkinkan penyimpanan emisi CO2 nasional selama 322 hingga 482 tahun, dengan perkiraan puncak emisi 1.2 gigaton CO2-ekuivalen pada tahun 2030," ujar Jodi Mahardi dalam keterangan resmi yang diterima IVOOX, Senin (25/12/2023).

Sebagai pelopor di ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) dalam penerapan regulasi CCS, Indonesia menempati peringkat pertama di Asia menurut Global CCS Institute.

Landasan hukum yang kuat telah dibangun, termasuk Permen ESDM 2/2023 tentang CCS di industri hulu migas, Perpres 98/2021 tentang nilai ekonomi karbon, dan Peraturan OJK 14/2023 tentang perdagangan karbon melalui IDXCarbon. Upaya peningkatan regulasi terus dilakukan dengan mendekati penyelesaian Peraturan Presiden.

“Dalam perjalanan mencapai Net Zero Emission pada 2060, Indonesia berambisi mengembangkan teknologi CCS dan membentuk hub CCS. Langkah ini tidak hanya akan menampung CO2 domestik tetapi juga mempromosikan kerja sama internasional,” jelas Jodi.

Hal ini menandakan era baru bagi Indonesia, di mana CCS diakui sebagai 'license to invest' untuk industri rendah karbon seperti blue ammonia, blue hydrogen, dan advanced petrochemical. Pendekatan ini diharapkan membuka peluang industri baru dan menciptakan pasar global untuk produk-produk rendah karbon.

Namun, CCS membutuhkan investasi besar. Sebuah Memorandum of Understanding (MOU) baru-baru ini ditandatangani antara pemerintah Indonesia dan ExxonMobil, yang mencakup investasi sebesar 15 miliar USD dalam industri bebas emisi CO2.

Sebagai perbandingan, proyek CCS Quest di Kanada membutuhkan 1.35 miliar USD untuk kapasitas 1.2 juta ton CO2 per tahun. Ini menyoroti pentingnya alokasi penyimpanan CO2 internasional dalam memfasilitasi investasi awal yang besar untuk proyek CCS.

Dalam konteks persaingan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Timor Leste, dan Australia yang juga berlomba-lomba menjadi pusat CCS regional, Indonesia diharapkan memanfaatkan kesempatan ini sebagai pusat strategis dan geopolitik.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya membantu Indonesia dalam mencapai tujuan lingkungan global, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inovatif.

0 comments

    Leave a Reply