Indonesia Akan Mengundang Pelapor Khusus Dewan HAM PBB

IVOOX.id – Pemerintah Indonesia menyatakan akan mengundang Pelapor Khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan kunjungan resmi ke Indonesia pada tahun ini. Dua nama yang sedang dipertimbangkan yakni Pelapor Khusus PBB Bidang Perdagangan Orang dan Pelapor Khusus PBB Bidang Hak Atas Pembangunan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin saat memimpin Rapat Persiapan Country Visit dari mekanisme Special Procedure Mandate Holder (SPMH) Dewan HAM PBB, yang digelar di Kantor Kementerian HAM pada Jumat, 18 Juli 2025. Rapat tersebut juga menghadirkan dua tokoh penting dalam diplomasi HAM Indonesia, yaitu Rafendi Djamin dan Yuyun Wahyuningrum, mantan Komisioner ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR).
Mugiyanto menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam penegakan HAM di tingkat global. “Saya sudah sampaikan langsung kepada Presiden Dewan HAM PBB dan Deputi Komisioner Tinggi HAM PBB pada Sidang Dewan HAM bulan Juni lalu, bahwa Indonesia akan mengundang pemegang mandat SPMH. Ini langkah konkret pemerintah Presiden Prabowo untuk menunjukkan keterbukaan dan komitmen kita pada isu HAM,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Sabtu (19/7/2025).
Sejumlah nama pemegang mandat yang telah mengajukan permohonan kunjungan ke Indonesia mencakup berbagai isu HAM, mulai dari perlindungan pembela HAM, penghapusan rasisme dan xenofobia, hingga kelompok kerja tentang penghilangan paksa dan diskriminasi terhadap orang terdampak kusta.
Rafendi Djamin menilai bahwa kunjungan SPMH memiliki nilai strategis. “Kunjungan resmi Pelapor Khusus akan meningkatkan perhatian internasional terhadap capaian HAM Indonesia, memperkuat kebijakan HAM dalam negeri, dan memperluas jaringan kerja sama di tingkat global,” tuturnya. Menurutnya, keterbukaan terhadap pengawasan internasional bukan tanda kelemahan, melainkan sikap percaya diri negara dalam menunjukkan progres yang telah dicapai.
Pandangan serupa juga disampaikan Yuyun Wahyuningrum. Ia menegaskan bahwa banyak negara justru secara aktif mengundang Pelapor Khusus sebagai bentuk akuntabilitas dan itikad untuk memperbaiki situasi HAM mereka. “Alih-alih bersikap defensif, Indonesia justru perlu menunjukkan keberhasilannya secara terbuka dan objektif. Ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi HAM internasional,” katanya.

0 comments