India Bakal Larang Mata Uang Kripto Swasta Seperti Bitcoin

IVOOX.id, New Delhi - Pemerintah India berencana untuk memperkenalkan rancangan UU di majelis rendah negara itu yang akan melarang cryptocurrency swasta seperti bitcoin dan membuat cryptocurrency nasional.
Kebijakan yang disebut "Cryptocurrency dan Regulasi RUU Mata Uang Digital Resmi untuk menciptakan kerangka kerja fasilitatif untuk pembuatan mata uang digital resmi yang akan diterbitkan oleh Reserve Bank of India."
Selain itu, "RUU tersebut juga berusaha untuk melarang semua cryptocurrency swasta di India, namun, memungkinkan pengecualian tertentu untuk mempromosikan teknologi yang mendasari cryptocurrency dan penggunaannya."
Dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi, sayap kanan Partai Bhartiya Janata saat ini memiliki kendali atas dua majelis Parlemen India (Lok Sabha dan Rajya Sabha), memberikan kemungkinan kuat untuk disahkan.
Nilai Bitcoin melonjak lebih dari 20% menjadi $ 38.566 pada hari Jumat setelah Elon Musk mengubah bio Twitter pribadinya menjadi #bitcoin.
Ini bukan pertama kalinya anggota parlemen India mengambil posisi keras pada cryptocurrency. Pada 2018, panel pemerintah India merekomendasikan pelarangan semua cryptocurrency swasta dan mengusulkan hingga 10 tahun penjara bagi pelanggar.
Pada tahun yang sama, menteri keuangan India saat itu Arun Jaitley berkata: “Pemerintah tidak mengakui cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah atau koin dan akan mengambil semua langkah untuk menghilangkan penggunaan aset kripto ini dalam membiayai kegiatan yang tidak sah atau sebagai bagian dari sistem pembayaran . "
Regulator kebijakan moneter India untuk sementara melarang transaksi crypto setelah serangkaian aktivitas penipuan pada tahun 2018, tetapi kebijakan tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung India pada Maret 2020.
Banyak negara - termasuk Amerika Serikat, Cina, Jepang, Kanada, Venezuela, Estonia, Swedia, dan Uruguay - telah mengeksplorasi pengembangan mata uang digital mereka sendiri.
Namun, ada perbedaan yang signifikan antara mata uang digital nasional dan mata uang kripto swasta seperti bitcoin. Cryptocurrency seperti bitcoin terdesentralisasi, sedangkan mata uang digital nasional biasanya tersentralisasi.(CNBC)

0 comments