INDEF Soroti Zakat Hingga Wakaf sebagai Sumber Dana Pembangunan yang Belum Dioptimalkan

IVOOX.id – Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah INDEF (CSED INDEF) menilai bahwa dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) berpeluang besar menjadi sumber pembiayaan alternatif dalam pembangunan nasional. Namun, potensi besar tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal dalam kerangka kebijakan fiskal pemerintah.
Kepala CSED INDEF, Nur Hidayah, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/5/2025), mengungkapkan bahwa kontribusi ZISWAF terhadap pembangunan nasional masih sangat minim jika dibandingkan dengan estimasi potensi yang ada.
“Kontribusi ZISWAF saat ini baru sekitar 3,2 persen dari total potensi yang diperkirakan Baznas mencapai Rp327 triliun. Artinya, masih sangat jauh dari optimal,” ujar Nur.
Ia menambahkan, jika pengelolaan ZISWAF dilakukan secara profesional dan masuk ke dalam kerangka fiskal negara, dana tersebut bisa dimanfaatkan sebagai pembiayaan untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan, termasuk transisi menuju ekonomi hijau.
Menurut Nur, saat ini Indonesia perlu melakukan reformasi tata kelola ZISWAF agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga berperan sebagai instrumen pembiayaan strategis dan produktif yang selaras dengan agenda pembangunan nasional dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Dengan pengelolaan yang tepat, ZISWAF bisa menjadi public fund untuk mendukung program-program pembangunan yang berorientasi pada keadilan sosial dan keberlanjutan,” katanya.
Sejalan dengan itu, Penasihat CSED INDEF, Abdul Hakim Najah, menyebutkan bahwa potensi wakaf juga sudah terbukti memberikan dampak besar di negara lain, termasuk dalam sektor pendidikan. Ia mencontohkan Al-Azhar, institusi pendidikan tertua di dunia, yang eksistensinya ditopang oleh dana wakaf.
“Di sejumlah negara, wakaf menjadi kekuatan ekonomi dan sosial yang sangat besar. Indonesia seharusnya bisa belajar dan menerapkan model-model serupa agar potensi wakaf bisa berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional,” ujarnya.

0 comments