Indef: Pemerintah Jangan Terlalu Liberalkan Revisi UU Perbankan | IVoox Indonesia

December 15, 2025

Indef: Pemerintah Jangan Terlalu Liberalkan Revisi UU Perbankan

1
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati (Foto: Istimewa)

iVooxid, Jakarta - Sektor perbankan sejak era reformasi telah mempraktikkan kondisi yang liberal, sehingga makin banyak bank-bank asing yang merangsek ke pasar domestik.

Untuk, ketika UU Nomor 10 tahun 1998 ini direvisi dan masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2017 ini, maka upaya pembatasan bank-bank asing tersebut harus menjadi prioritas dalam amanden UU ini.

"Jadi dibanding negara-negara ASEAN, perbankan kita itu sangat liberal dengan porsi kepemilikan saham mencapai 99 persen, padahal negara lain seperti Thailand cuma 25 persen dan Singapura sebanyak 40 persen," ungkap Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Apalagi kemudian, bilang Enny, dari sisi asas resiprokal dalam pendirian bank maupun kantor bank di luar negeri juga masih tak semudah dari negara lain masuk ke Indonesia.

"Hal ini sangat terlihat pada sulitnya bank-bank lokal membuka kantor cabang di negara lain sedangkan bank asing begitu mudah sekali membuka cabang di Indonesia," terang dia.

Enny menerangkan, di Indonesia ini aturan kepemilikan saham bank tidak dijelaskan secara eksplisit dalam UU tetapi hanya diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.

"Sementara di negara lain, seperti Thailand, bank komersial dilarang untuk mentransfer sahamnya kepada siapa pun yang menyebabkan terjadinya pelanggaran besaran kepemikikan saham yang telah ditentukan," tukas Enny.[ava]

0 comments

    Leave a Reply