Indef Khawatir Kenaikan Tarif Pajak Akibat Beban Utang yang Kian Membengkak | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Indef Khawatir Kenaikan Tarif Pajak Akibat Beban Utang yang Kian Membengkak

Peneliti Indef, Riza Annisa Pujarama
Peneliti Indef, Riza Annisa Pujarama dalam diskusi daring Indef pada Rabu (19/3/2025). IVOOX.ID/Tangkapan layar youtube Indef

IVOOX.id – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kenaikan tarif pajak akibat lonjakan utang pemerintah yang terus meningkat. Berdasarkan data per Januari 2025, total utang pemerintah telah mencapai Rp8.909,14 triliun, menunjukkan tren kenaikan yang terus berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.  

Peneliti Indef, Riza Annisa Pujarama, menyoroti bahwa pemerintah semakin bergantung pada utang untuk membiayai berbagai programnya. Hal ini menjadi perhatian karena pertumbuhan utang juga diiringi oleh peningkatan imbal hasil (yield) surat utang negara yang semakin tinggi. 

"Pemerintah memang masih bisa mengandalkan utang sebagai sumber pembiayaan, tetapi semakin lama, beban yang ditanggung dalam membayar bunga dan pokok utang semakin besar. Ini tentu menjadi tantangan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujar Riza dalam diskusi daring Indef yang berlangsung pada Rabu (19/3/2025). 

Sebagai contoh, dalam asumsi makro APBN 2025, pemerintah menargetkan yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 7%. Angka ini mengalami kenaikan 0,2% dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa biaya penerbitan surat utang pemerintah semakin mahal. 

"Setiap tahun yield SBN kita terus meningkat, yang berarti beban pembayaran bunga dan utang semakin menekan APBN. Di tahun 2025 saja, anggaran untuk membayar utang sudah mencapai sekitar 20% dari total belanja pemerintah pusat," katanya. 

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama Indef adalah ketidakseimbangan antara pertumbuhan penerimaan pajak dan peningkatan utang pemerintah. Riza menegaskan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya langkah antisipatif yang tepat, pemerintah harus mencari cara untuk menutup defisit anggaran, termasuk dengan menaikkan tarif pajak. 

"Kita harus memahami bahwa utang ini bukan hanya soal nominalnya yang besar, tetapi juga bagaimana membayar cicilan dan bunganya. Jika penerimaan pajak tidak tumbuh seiring dengan utang, maka pemerintah akan mencari sumber pendanaan lain. Salah satu solusi jangka pendek yang mungkin diambil adalah menaikkan tarif pajak. Namun, kebijakan ini berisiko semakin membebani masyarakat dan generasi mendatang," ujar Riza. 

Menurutnya, langkah menaikkan pajak sebagai solusi jangka pendek bisa berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat dan aktivitas bisnis. Jika tarif pajak dinaikkan tanpa adanya peningkatan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi, maka beban ekonomi rakyat akan semakin berat.

0 comments

    Leave a Reply