Imigrasi Deportasi WNA Pemukul Marbut Masjid
Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (kanan) yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, Jumat (17/1/2025). Imigrasi akan mendeportasi Maher karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) dan telah mengganggu ketertiban umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

0 comments