Ikut Mengintimidasi Relawan Jokowi, Sekjen PA 212 Ditahan | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Ikut Mengintimidasi Relawan Jokowi, Sekjen PA 212 Ditahan

argo yuwono polda
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA News/Ricky Prayoga)

IVOOX.id, Jakarta - Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernardus Doni alias Bernard Abdul Jabbar ditahan dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap aktivis media sosial, Ninoy Karundeng.

"Dia ada di lokasi dan dia ikut mengintimidasi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (8/10).

Argo menegaskan juga ikut menginterogasi Ninoy. "Selain ada lokasi itu, dia juga ikut interogasi dan juga ikut mengintimidasi korban," tambahnya.

Bernard ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa Polda Metro Jaya sejak Senin (7/8) siang.

Sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata.

Massa pedemo itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy Selasa (1/10). Selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Polisi bergerak cepat dan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, hasilnya 11 orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Penetapan Abdul Jabbar sebagai tersangka membuat total tersangka dalam kasus Ninoy menjadi 12 orang.

0 comments

    Leave a Reply