IKI Melambat di Juni 2026, Industri Dihantam Biaya Produksi dan Daya Beli yang Tertekan | IVoox Indonesia

July 2, 2026

IKI Melambat di Juni 2026, Industri Dihantam Biaya Produksi dan Daya Beli yang Tertekan

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif. ANTARA/HO-Kemenperin

IVOOX.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Juni 2026 sebesar 52,90. Nilai tersebut melambat 0,66 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan, industri dalam negeri menghadapi tantangan lebih berat bulan sebelumnya. Pada bulan Mei 2026 tantangan hanya berasal dari sisi produksi, maka pada Juni pelaku industri menghadapi tantangan dari dua sisi sekaligus, produksi dan permintaan.

"Industri manufaktur nasional pada Juni menghadapi tantangan yang lebih kuat dibandingkan bulan sebelumnya. Tantangan tidak hanya berasal dari sisi produksi, tetapi juga mulai muncul dari sisi permintaan. Meski demikian, sektor industri tetap menunjukkan resiliensi yang kuat sehingga aktivitas manufaktur nasional masih tetap berada pada fase ekspansi pada bulan Juni 2026 ini," ujar Febri dalam Rilis IKI Juni 2026, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, dari sisi produksi, industri dalam negeri masih dibayangi kenaikan harga bahan baku impor sebagai dampak konflik geopolitik di Timur Tengah yang memicu peningkatan harga energi dunia. Di saat bersamaan, pelemahan nilai tukar rupiah turut meningkatkan biaya pengadaan bahan baku impor sehingga menambah beban biaya produksi industri.

Selain itu, pada Juni 2026, sejumlah sebagian industri dan kawasan industri juga menghadapi gangguan berupa pemadaman listrik yang menghambat proses produksi, terutama bagi industri yang operasional sepenuhnya bergantung pada pasokan listrik.

"Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah industri dan kawasan industri menyebabkan sebagian perusahaan harus menghentikan proses produksinya selama gangguan berlangsung. Kondisi tersebut tentu memengaruhi efisiensi operasional industri," ujarnya.

Tantangan lain berasal dari kenaikan harga gas industri, khususnya gas yang berasal dari hasil regasifikasi LNG. Terkait hal ini, Kementerian Perindustrian mengapresiasi penurunan harga gas regasifikasi LNG untuk industry dari USD23 per MMBTU menjadi USD13 per MMBTU.

"Penurunan harga gas industry hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, khususnya industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional, terutama bagi industri yang masuk dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kami akan terus mengawal implementasi kebijakan ini untuk menghindari pengurangan atau pemotongan AGIT (Alokasi Gas Industri Tertentu)," ujarnya.

Selain tantangan produksi, Kementerian Perindustrian juga melihat munculnya tantangan dari sisi permintaan terutama permintaan domestik. Kenaikan harga sejumlah barang konsumsi rumah tangga serta penyesuaian harga BBM nonsubsidi dinilai memengaruhi ruang belanja konsumsi rumah tangga terhadap produk manufaktur.

0 comments

    Leave a Reply