Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Bisa Picu Gangguan hingga Kegagalan Mesin

IVOOX.id – Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mengingatkan masyarakat mengenai seriusnya ancaman abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap keselamatan penerbangan. Abu vulkanik atau volcanic ash dinilai bukan sekadar debu biasa karena dapat terbawa angin hingga jauh dari sumber erupsi dan berada pada ketinggian jelajah pesawat.
IPI menegaskan, aktivitas vulkanik merupakan fenomena alam yang tidak dapat dicegah. Namun, risiko terhadap penerbangan dapat dikelola melalui penyediaan informasi yang akurat, mitigasi risiko, koordinasi antar pemangku kepentingan, serta pengambilan keputusan operasional yang tepat.
Salah satu persoalan utama adalah abu vulkanik tidak selalu terlihat secara kasatmata. Karena itu, keselamatan penerbangan tidak dapat hanya mengandalkan pengamatan visual untuk menentukan suatu wilayah udara aman dilalui.
Mengacu pada penjelasan ICAO, abu vulkanik terutama terdiri dari partikel kaca vulkanik yang keras dan tajam, material batuan yang telah menjadi partikel halus, serta material silikat. Sifatnya yang abrasif dapat merusak berbagai komponen pesawat.
Risiko paling serius dapat terjadi pada mesin pesawat. Material silikat memiliki titik leleh lebih rendah dibandingkan temperatur operasi ruang bakar mesin turbin modern. Ketika abu masuk ke mesin, material tersebut dapat meleleh dan menempel kembali pada bagian turbin.
Kondisi itu berpotensi mengurangi efisiensi mesin hingga memicu engine surge dan flame-out atau hilangnya pembakaran serta daya dorong. Dalam situasi tertentu, gangguan tersebut bahkan dapat menyebabkan hilangnya thrust pada seluruh mesin yang terdampak.
Dampak abu vulkanik juga dapat mengenai sistem pitot-static yang berfungsi memberikan informasi penerbangan, termasuk kecepatan udara. Jika pitot tube tersumbat, indikator airspeed dapat menunjukkan angka yang tidak normal atau tidak dapat diandalkan.
Selain itu, partikel abu yang abrasif dapat mengikis kaca depan kokpit atau windscreen. Kondisi tersebut dapat mengurangi visibilitas pilot dan mengganggu kemampuan awak pesawat memperoleh referensi visual.
Abu vulkanik juga berpotensi mencemari sistem ventilasi dan pressurization pesawat. Dalam kondisi tertentu, kontaminasi dapat menyebabkan perubahan tekanan kabin hingga loss of cabin pressurization.
IPI menjelaskan, keberadaan abu vulkanik di sekitar pesawat dapat dikenali melalui sejumlah indikator. Di antaranya muncul bau tidak biasa seperti asap, debu terbakar, bau listrik terbakar atau sulfur. Awak pesawat juga dapat melihat haze atau kabut di dalam kabin.
Indikator lainnya mencakup perubahan kondisi mesin, seperti engine surge, torching pada tailpipe, flameout, perubahan temperatur mesin secara tidak terduga, hingga munculnya cahaya putih pada engine inlet. Perubahan indikasi airspeed, tekanan kabin, serta fenomena static discharge seperti St. Elmo’s fire juga dapat menjadi tanda adanya volcanic ash encounter.
IPI menekankan, satu indikator saja sudah cukup untuk meningkatkan kewaspadaan awak pesawat. Prinsip keselamatan yang diterapkan adalah keluar dari area yang terkontaminasi secara aman dan secepat mungkin sesuai prosedur operasional, bukan menunggu seluruh indikator muncul.
Bahaya abu vulkanik pun tidak berakhir setelah pesawat keluar dari awan abu. Kontaminasi dapat menyebabkan erosi komponen eksternal, gangguan pendinginan elektronik, potensi korsleting, abrasi komponen berputar, hingga penyumbatan air filter.
Karena itu, pesawat yang diduga mengalami ash encounter memerlukan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur operator serta instruksi pemegang sertifikat desain pesawat atau mesin.
Ancaman juga dapat muncul di landasan pacu. Abu vulkanik yang mengendap dapat menurunkan kemampuan pengereman pesawat, terutama ketika dalam kondisi basah. Dalam kondisi tertentu, kontaminasi abu bahkan dapat menyebabkan landasan harus ditutup.
IPI menilai pengelolaan risiko abu vulkanik membutuhkan sistem informasi yang terus diperbarui. Informasi tersebut antara lain berasal dari Volcanic Ash Advisory (VAA), Volcanic Ash Advisory dalam bentuk grafis (VAG), SIGMET, NOTAM, ASHTAM, laporan pilot, citra satelit, serta observasi meteorologi dan vulkanologi.
Dalam kerangka keselamatan penerbangan, operator juga perlu melakukan penilaian risiko dengan mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat keparahan dan kemungkinan terjadinya, menentukan tingkat penerimaan risiko, serta menerapkan mitigasi. Jika risiko tidak dapat ditekan secara memadai, penerbangan tidak seharusnya dilanjutkan.
IPI mengimbau masyarakat mempercayai keputusan pilot, operator penerbangan, penyedia layanan navigasi udara, dan otoritas penerbangan ketika terjadi perubahan rute, pengalihan, penundaan, pembatalan penerbangan, maupun penutupan bandara akibat aktivitas vulkanik.
Menurut IPI, langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi risiko, bukan semata-mata persoalan operasional. Keselamatan penerbangan justru dibangun melalui kemampuan mengantisipasi dan menghindari bahaya sebelum berkembang menjadi keadaan darurat.
Indonesia sebagai negara dengan aktivitas vulkanik tinggi membutuhkan kewaspadaan dan koordinasi seluruh pihak. IPI menilai keselamatan penerbangan menghadapi ancaman abu vulkanik merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan informasi akurat, kompetensi profesional, pengambilan keputusan berbasis risiko, serta koordinasi antara otoritas penerbangan, operator, pilot, penyedia navigasi udara, layanan meteorologi, VAAC, observatorium gunung api, dan pengelola bandara.


0 comments