IHSG Sempat Anjlok 8 Persen, DPR Desak OJK dan BEI Percepat Reformasi Pasar Modal

IVOOX.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, meminta investor tetap rasional menghadapi gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat anjlok lebih dari 8 persen pada Jumat, 16 Oktober 2026. Di tengah tekanan pasar tersebut, ia juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat reformasi tata kelola menyusul usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Penurunan tajam IHSG pada awal perdagangan memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt oleh BEI. Gejolak itu terjadi setelah MSCI mengumumkan usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Fathi mengingatkan bahwa pengumuman MSCI masih berupa konsultasi dan belum menjadi keputusan final. Keputusan akhir ditargetkan pada pertengahan 2027 sehingga pemerintah dan regulator masih memiliki waktu untuk menunjukkan perbaikan nyata.
“Saya memahami kekhawatiran investor. Tapi kita perlu melihat duduk perkaranya dengan jernih. Yang diumumkan MSCI adalah konsultasi, bukan keputusan. Keputusan akhirnya baru ditargetkan pertengahan 2027. Masih ada waktu cukup panjang untuk berbenah, dan kita tidak boleh menjual dalam kepanikan atas sesuatu yang belum terjadi,” kata Fathi melalui rilis media yang diterima Ivoox.id Senin (19/10/2026).
Menurutnya, penghentian sementara perdagangan merupakan mekanisme perlindungan untuk meredam kepanikan sesaat sekaligus memberikan kesempatan kepada pelaku pasar untuk mencerna informasi secara lebih rasional.
“Trading halt memang dibuat untuk meredam kepanikan sesaat dan memberi waktu kepada pelaku pasar mencerna informasi secara lebih rasional. Hari ini mekanisme itu bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Di luar gejolak IHSG, Fathi menilai sorotan MSCI terhadap Indonesia perlu dijadikan momentum untuk mempercepat pembenahan tata kelola pasar modal. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain transparansi kepemilikan saham, aksesibilitas pasar bagi investor, serta konsistensi penegakan regulasi.
“Ini peringatan keras, sekaligus kesempatan membuktikan bahwa pasar modal Indonesia serius membenahi tata kelolanya,” katanya.
Fathi meminta OJK dan BEI mempercepat implementasi reformasi sebelum agenda peninjauan indeks MSCI berikutnya pada November 2026. Ia menyoroti tiga langkah yang perlu menjadi prioritas.
Pertama, meningkatkan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, memperinci klasifikasi investor, serta menyusun peta jalan penerapan ketentuan free float minimum 15 persen.
“Kemajuan reformasi itu harus terlihat nyata dan terukur. Pasar serta investor global perlu melihat bahwa Indonesia tidak hanya membuat rencana, tetapi benar-benar menjalankannya,” kata Fathi.
Kedua, pemerintah dan regulator harus memperkuat komunikasi publik agar informasi resmi dapat diakses dengan jelas dan tidak memberi ruang bagi spekulasi yang tidak terverifikasi.
“Pemerintah, OJK, dan BEI harus aktif menjelaskan perkembangan yang terjadi. Komunikasi yang terbuka akan membantu mengembalikan kepercayaan investor,” ujarnya.
Ketiga, koordinasi antara OJK, BEI, Bank Indonesia, dan pemerintah perlu diperkuat untuk mengantisipasi dampak gejolak pasar saham terhadap stabilitas pasar keuangan, termasuk nilai tukar rupiah.
Fathi memastikan Komisi XI DPR RI akan mengawal proses pembenahan melalui fungsi pengawasan. Ia juga mengimbau investor, terutama investor ritel, agar tidak mengambil keputusan berdasarkan kepanikan.
“Komisi XI akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan langkah-langkah perbaikan ini berjalan dengan serius dan terukur,” katanya.
Ia kembali mengingatkan investor agar mengandalkan informasi resmi dan pertimbangan matang di tengah volatilitas pasar.
“Saya mengajak investor untuk tetap rasional, tidak terpancing kepanikan, dan mengambil keputusan berdasarkan informasi resmi serta pertimbangan yang matang,” ujarnya.


0 comments