IFC-BTPN Kembangkan Akses Mikrofinansial UKM-MBR

iVOOXid, Jakarta - Anak perusahaan Bank Dunia, IFC, bersama-sama dengan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) bekerja sama guna mengembangkan akses mikrofinansial bagi UKM, pengusaha wanita, dan keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"BTPN telah membangun kemitraan strategis yang sangat kuat dengan IFC selama beberapa tahun terakhir," kata Direktur BTPN Arief Harris Tandjung dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (23/6/2017).
Menurut dia, pihaknya bersama-sama dengan IFC menyediakan akses yang lebih luas dalam hal pembiayaan bagi warga Indonesia dan telah memperluas fasilitas yang lebih bermanfaat bagi pelanggannya.
Sementara itu, IFC Country Manager untuk Indonesia, Azam Khan menyatakan, pihaknya juga merasa puas untuk melanjutkan kemitraan dengan BTPN dalam rangka mempersempit jurang akses finansial bagi UKM dan MBR.
"Akses kepada finansial adalah elemen penting guna mengurangi kemiskinan dan menyebarkan kesejahteraan bersama," katanya.
Ia menegaskan bahwa sasaran IFC bekerja sama dengan BPTN adalah mendukung pertumbuhan pendapatan yang berkelanjutan bagi jutaan rumah tangga di negeri ini.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengingatkan bahwa mayoritas atau lebih dari 50 persen penduduk Indonesia belum memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas penduduk masih belum terlalu kompeten dalam menggunakan produk dan jasa keuangan yang berbedar di berbagai daerah.
Sebelumnya, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Agus Sugiarto mengatakan pencapaian target inklusi keuangan harus dibarengi dengan upaya peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat.
"Literasi dan inklusi keuangan ibarat dua sisi mata uang. Kalau hanya inklusi akan menuai masalah 'customer protection' (perlindungan nasabah)," kata Agus dalam peluncuran "Survey on Financial Inclusion and Access" (SOFIA) di Jakarta, Senin (22/5).
Agus mengatakan upaya peningkatan literasi keuangan tersebut perlu melibatkan peran lembaga jasa keuangan yang bersinergi dengan lembaga-lembaga sosial dan organisasi non-pemerintah. Perlu pula diciptakan ekosistem menyeluruh serta subsistemnya yang saling dukung.
Keuangan inklusif didefinisikan sebagai kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Survei Otoritas Jasa Keuangan pada 2016 juga menunjukkan hanya 28,9 penduduk dewasa memahami produk-produk perbankan.
Untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang menargetkan 75 persen populasi dewasa dapat mengakses layanan keuangan formal pada 2019. (ant)

0 comments