Idrus Marham Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus PLTU Riau-I

IVOOX. Id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi-saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Pekan ini, Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir akan diperiksa penyidik KPK.
“Besok Kamis dan Jumat direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham dan Sofyan Basir," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (18/7)
Keduanya diminta keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dalam kasus itu, telah menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B. Kotjo sebagai tersangka. KPK juga sudah menggeledah delapan lokasi sejak Minggu hingga Senin 15-16 Juli 2018 untuk mencari bukti-bukti kasus tersebut.
Febri menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap keduanya. Febri berharap keduanya dapat kooperatif menghadiri pemeriksaan sebagai saksi untuk mengusut kasus ini.
"Kami percaya para saksi akan memenuhi panggilan KPK. Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK menangkap tangan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih di rumah dinas Idrus Marham di Jalan Widya Chandra, Jumat, 13 Juli 2018. Saat itu, Eni Saragih sedang menghadiri acara ulang tahun anak Idrus Marham.
Sementara itu, penyidik sempat menggeledah kediaman Dirut PT PLN, Sofyan Basir di daerah Benhill, Jakarta Pusat. Tak hanya itu, tim penyidik juga menggeledah kantor pusat PLN di daerah Jakarta Selatan.

0 comments