June 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

ICW Sebut "Pegasus" Polri sebagai Ancaman Demokrasi

IVOOX.id - Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pengadaan alat sadap zero click "Pegasus" yang digunakan oleh Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, dengan menyatakan bahwa teknologi ini dapat mengancam proses demokrasi.

Hal ini disampaikan oleh Peneliti ICW Tibiko Zabar kepada awak media di depan Gedung Divisi Humas Polri guna memberikan surat permohonan ketterbukaan informasi dalam pengadaan alat sadap Pegasus pada Senin (9/10/2023).

Menurut Tibiko Pegasus memiliki cara kerja yang sangat canggih, yang tidak memerlukan alat-alat tradisional yang biasa digunakan dalam proses penyadapan, seperti tautan atau dokumen yang harus diklik terlebih dahulu.

"Di dalam cara kerja Pegasus ini tidak membutuhkan alat-alat yang biasa digunakan dalam proses penyadapan seperti tautan atau dokumen yang harus diklik terlebih dahulu, sedangkan Pegasus ini tidak memerlukan hal tersebut," ungkap Tibiko Zabar Senin (9/10/2023).

Zabar juga merujuk pada laporan dugaan penyalahgunaan Pegasus yang telah terungkap di beberapa negara, termasuk Thailand. "Pegasus ini diduga kuat menjadi alat pembungkam demonstran di Thailand pada saat itu, ada sekitar 30 aktivis yang diketahui mengalami pembungkaman," jelasnya.

Dalam konteks Indonesia, ICW berpendapat bahwa Pegasus memiliki potensi untuk disalahgunakan dan memasuki ruang-ruang privat yang seharusnya dilindungi dalam proses demokrasi.

Dalam demokrasi, kebebasan berpendapat dan privasi warga negara adalah prinsip yang harus dijaga. Namun, munculnya Pegasus membawa ancaman serius terhadap prinsip-prinsip tersebut.

"Ketika kita melihat munculnya Pegasus ini, akan sangat mengancam artinya siapapun bisa disadap, dan ini berpotensi merongrong prinsip-prinsip dasar dalam sebuah demokrasi," tegas Tibiko.

Diketahui pegasus merupakan alat sadap yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi asal Israel, NSO Group. Pegasus disebut memiliki kemampuan handal untuk memata-matai pengguna perangkat elektronik dan mencuri data-data miliknya.

Usai memberikan keterangan kepada wartawan, peneliti ICW dan koalisi masyarakat sipil diterima langsung Kepala Bagian Anev Biro Pengelolaan Data dan Dokumen Divisi Humas Polri Kombes Pol. Iroth Lauren Recky.

Kombes Pol. Iroth Lauren Recky menerima surat permintaan dokumentasi ICW ditandai dengan surat tanda terima tertanggal 9 Oktober 2023.

Menurut Tibiko, pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk mendapatkan akses terhadap informasi tersebut, ICW bakal mengajukan keberatan dan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Pusat.

Sebagai informasi yang dilansir dari Antara, Pakar perang dan konflik Timur Tengah Peter Beaumont menilai intelijen Israel yang menggunakan Spyware Pegasus gagal mendeteksi serangan Kelompok Militan Hammas pada Sabtu (7/10/2023).

0 comments

    Leave a Reply