ICEL Desak Transparansi dalam Pemanfaatan 20 Juta Hektare Hutan untuk Cadangan Pangan dan Energi

IVOOX.id – Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menekankan pentingnya transparansi dalam mekanisme pemanfaatan 20 juta hektare hutan yang direncanakan pemerintah sebagai cadangan pangan, energi, dan air.
Peneliti ICEL, Adam Putra Firdaus, menjelaskan bahwa terdapat berbagai mekanisme hukum yang bisa digunakan dalam pengelolaan lahan tersebut. Beberapa di antaranya adalah melalui pelepasan kawasan hutan, penggunaan lahan, atau penetapan kawasan hutan secara khusus untuk ketahanan pangan dan energi.
"Ada banyak mekanisme yang bisa digunakan. Bisa dengan pelepasan kawasan hutan, bisa melalui penggunaan lahan, atau dengan menetapkan kawasan hutan untuk ketahanan pangan dan energi," ujar Adam dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Hingga saat ini, menurut Adam, belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai mekanisme yang akan digunakan dalam rencana tersebut. Ketidakpastian ini dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena setiap opsi memiliki dampak dan risiko yang berbeda terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Perlu dikaji lebih dalam, karena masing-masing mekanisme memiliki dampak dan risiko yang berbeda-beda," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air. Rencana ini disebut sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air," kata Raja Juli dalam pernyataannya pada Senin (30/12/2024).
ICEL menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan adanya transparansi dalam setiap tahapan pemanfaatan hutan tersebut. Tanpa keterbukaan, ada potensi penyalahgunaan lahan yang dapat berdampak negatif terhadap ekosistem dan hak-hak masyarakat lokal.
Selain transparansi, Adam juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kebijakan ini. Dengan pengelolaan yang baik dan berbasis kajian ilmiah, pemanfaatan hutan dapat mendukung ketahanan pangan dan energi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
"Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini dilakukan secara transparan dan diawasi dengan baik agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat," katanya.

0 comments