HUT MPR Menjadi Momentum Keadilan Hukum dan Kepatuhan Konstitusi

IVOOX.id, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) MPR menjadi momentum untuk mengingatkan semua lembaga negara agar melaksanakan seluruh ketentuan konstitusi.
Termasuk yang spesifik terkait dengan kekhasan masing-masing, serta mencakup keadilan hukum dan kepatuhan pada konstitusi.
Beberapa tahun belakangan ini, menurutnya, Indonesia sering merasakan adanya kasus-kasus yang tidak mencerminkan keadilan hukum. Hal itu juga banyak disuarakan oleh rakyat maupun para aktivis.
"Ini harus benar-benar jadi koreksi untuk keadilan yang menjadi dua sila penting Pancasila serta prinsip negara hukum," ujar politisi senior Partai PKS tersebut.
Keadilan hukum yang dimaksud juga berkaitan dengan proses demokratisasi di Indonesia yang belakangan dinilainya mengalami kemunduran.
Oleh sebab itu, sebagai lembaga yang berwenang mengubah konstitusi, MPR harus memastikan ketentuan dalam UUD 1945 yang menjamin demokrasi dan menjadi cita-cita reformasi, seperti pembatasan masa jabatan presiden
Kemudian hal itu juga berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang reguler selama lima tahun sekali dan tidak diutak-atik dengan alasan apapun termasuk pandemi.
"Pelaksanaan ketentuan itu sangat krusial untuk menjamin bahwa Indonesia adalah negara hukum dan menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang tidak mengkhianati cita-cita reformasi," ujar HNW.
HNW juga mengingatkan penegasan kembali pelaksanaan konstitusi dan sosialisasi empat pilar.
Penting bagi MPR, kata dia, untuk menjadi rujukan serta menegaskan kembali komitmen dalam menjaga amanat rakyat terkait dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan konstitusi dan menyosialisasikan empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

0 comments