Hotman Paris Putuskan Mundur dari Tim Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

IVOOX.id – Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman mundur setelah beberapa hari dirinya mendampingi Febrie dalam proses hukum yang tengah dihadapi.
"Dari dua hari lalu saya sudah kasih tahu klien saya, Febrie Jampidsus saya mengundurkan diri," ujar Hotman kepada awak media, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengungkapkan alasan dirinya memutuskan mundur sebagai tim kuasa hukum lantaran kekhawatiran pada kondisi kesehatan dirinya. Ia mengaku sudah secara langsung memberitahu keputusannya kepada Febrie. Ia juga menegaskan keputusan tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara yang dihadapi Febrie maupun aspek lain di luar kondisi pribadinya.
"Saya sudah bilang ke dia (Febrie) karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahu beliau mengundurkan diri," kata Hotman.
Diketahui Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini penanganan perkaranya dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung telah menunjuk 9 orang jaksa, yang disebut Tim 9 untuk menangani perkara yang menyeret Febrie Adriansyah di kasus TPPU tersebut. Anggota Tim 9 tersebut dipilih dengan tujuan menghindari resistensi tim penyidik dengan tersangka.


0 comments