October 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Hoaks Marak Pasca Pemilihan, DPR Minta Kominfo Bertindak Tegas

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta untuk bertindak menyusul maraknya informasi palsu alias hoaks yang bertebaran di media sosial.

Belakangan usai perhelatan Pemilihan Serentak 2020, banyak informasi bohong bertebaran di media sosial. Misal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut mensertifikasi halal kondom. MUI tegas membantah informasi tersebut. Foto dan video yang diklaim sebagai penembakan polisi kepada anggota Front Pembela Islam (FPI) juga bertebaran

Kominfo harusnya bisa melacak dan mematikan gadget para pelaku penyebar hoaks," ujar Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina.

BACA JUGA: Pemilih Cerdas, Sehat, dan Damai: Kunci Keberhasilan Pemilihan Serentak 2020

Menurut Arzeti keberadaan media sosial yang menjadi akses bagi penyebar hoaks dan radikalisme, akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Mereka sengaja membuat berita bohong untuk propanganda yang tujuannya menciptakan suasana tidak kondusif, bahkan bisa mengancam disintegrasi bangsa.

Masyarakat lanjutnya juga harus wan wajib menyaring informasi di media sosial. Sebab, media sosial banyak dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks.

Pemerintah menurut  Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melibatkan masyarakat dalam menghadapi hoaks.

BACA JUGA: Literasi Digital, Jurus Kominfo Lawan Infodemi Covid-19 dan Disinformasi Pemilihan Serentak 2020

Menurutnya, masyarakat juga diharapkan perlu mencari tahu. Sebab, di era digital saat ini siapa saja bisa mengakses informasi dari mana saja sehingga perlu melakukan klarifikasi, memeriksa fakta dan melihat siapa yang menyebarkan informasi atau pemberitaan tersebut.

“Peran masyarakat itu sangat penting, jadi perlu melihat judul-judul yang dibuat yang kadang-kadang provokatif dan mengundang emosi, ini perlu dipahami oleh masyarakat. Jadi kalau memang orangnya belum pernah punya kredensial, websitenya baru kemarin dibuat itu perlu dicurigai. Dilihat juga cek fotonya, kadang-kadang fotonya benar tapi captionnya itu juga yang menyesatkan. Jadi perlu masyarakat juga paham tentang hal-hal ini,” tuturnya.

0 comments

    Leave a Reply