October 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Literasi Digital, Jurus Kominfo Lawan Infodemi Covid-19 dan Disinformasi Pemilihan Serentak 2020

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan jurus literasi digital guna menghadapi penyebaran infodemi Covid-19 dan selama Pemilihan Serentak 2020 di kalangan masyarakat.

Upaya pengendalian ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, infodemi itu telah menjadi masalah baru bagi dunia internasional, selain pandemi Covid-19 itu sendiri. Persoalan disinformasi dan hoaks selama Pemilihan Serentak 2020 juga menjadi perhatian khusus pemerintah,

BACA JUGA: Demi Kepastian Pembangunan, Janji Kampanye Kepala Daerah Harus Diawasi

Upaya pengendalian yang dilakukan Kementerian Kominfo, menurut Dirjen Aptika bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat, namun ditujukan mencegah keresahan dan gangguan ketertiban umum.

“Kami perlu melakukan pengaturan dan pengendalian bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat, tapi karena situasi pandemi ini kita perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak membuat keonaran atau membuat keresahan dan/atau mengganggu ketertiban umum,” ujar Semuel dikutip dari laman kominfo.go.id.

Dirjen Aptika menyatakan ada tiga bentuk infodemi yang beredar, yaitu: (1)  misinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang tepat; (2) disinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara sengaja; dan (3) malinformasi atau penyebaran informasi faktual untuk merugikan pihak-pihak tertentu.

“Di tengah pandemi, ketiga jenis gangguan informasi mengakibatkan pemahaman masyarakat yang tidak lengkap tentang situasi dan prosedur medis yang tepat terkait virus Covid-19. 
 Hal ini kemudian menimbulkan stigmatisasi terhadap rumah sakit, tenaga medis dan penyintas COVID-19, hingga keengganan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang telah disarankan,” jelasnya.

BACA JUGA: Usai Pemilihan, Kominfo Bangun Jaringan 4G di 12 Ribu Desa

Pemerintah terus berupaya meluruskan informasi-informasi yang salah berkaitan dengan pandemi. Hal itu dilakukan dengan menelusuri informasi hoaks dan menerima aduan dari masyarakat.

"Kami selalu melakukan verifikasi tidak jadi tidak serta merta Pemerintah langsung mengambil tindakan tanpa memverifikasi. Kita selalu melakukan langkah-langkah verifikasi berkas itu dilakukan dengan beberapa pihak," jelasnya.

0 comments

    Leave a Reply