Hingga Mei Bulog Sudah Belanjakan Rp15,15 Triliun dari APBN untuk Pengadaan Beras | IVoox Indonesia

May 27, 2025

Hingga Mei Bulog Sudah Belanjakan Rp15,15 Triliun dari APBN untuk Pengadaan Beras

Pekerja menuangkan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang
Pekerja menuangkan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Perum Bulog mencatat stok cadangan beras pemerintah (CBP) per awal Mei 2025 sebanyak 3,6 juta ton tertinggi sejak 57 tahun terakhir dan sepenuhnya berasal dari produksi dalam negeri tanpa adanya impor per awal Mei 2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

IVOOX.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Bulog sebagai operator investasi pemerintah tahun 2025 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 16,58 triliun untuk pengadaan beras dan setara beras. Per 15 Mei yang sudah dibelanjakan oleh Bulog sebesar Rp 15,15 triliun lantaran sudah masuk musim panen.

“Karena pada saat ini adalah musim panen, per 15 Mei yang lalu telah dibelanjakan oleh Bulog sebesar Rp15,15 triliun. Jadi ini adalah 91% untuk gabah, Bulog telah membeli sebanyak 1,46 juta ton gabah senilai Rp9,5 triliun dan 0,47 juta ton beras setara Rp5,65 triliun. Dan ini menyerap panen yang sekarang sedang berlangsung di masyarakat,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Jumat (23/5/2025).

Stok beras Bulog saat ini kata dia mencapai 3,73 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Produksi beras nasional periode Januari hingga April 2025 diperkirakan meningkat sekitar 25,7% dibandingkan tahun lalu, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sektor pertanian sebesar 10%.

“Pertumbuhan ekonomi sektor pertanian kita terlihat pertumbuhan ekonomi yang sangat impresif di angka 10% lebih dan kita lihat bahwa ada hubungan antara produksi padi ini dengan penyaluran pupuk,” katanya.

Selain dukungan pengadaan beras, pemerintah kata dia juga akan terus meningkatkan dukungan program ketahanan pangan nasional melalui penyaluran subsidi pupuk.

Penyaluran pupuk juga telah dilakukan proses yang lebih efisien. Pemerintah melakukan reformasi penyaluran pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, yang memangkas 145 regulasi dan memungkinkan pupuk bersubsidi disalurkan langsung kepada kelompok petani. Ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Melalui Perpres 6/2025 dilakukan penyederhanaan tata kelola dengan memangkas tidak kurang dari 145 regulasi sehingga pupuk bersubsidi bisa langsung disalurkan kepada kelompok-kelompok petani di seluruh daerah dan langsung tersedia. Sehingga, berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas petani dan juga kesejahteraan para petani kita,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply