November 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Hingga 15 Juni, BI Sudah Suntik Likuiditas Rp94,03 Triliun ke Perbankan

IVOOX.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tercatat telah menambah likuiditas di perbankan (Quantitative Easing) hingga 15 Juni 2021 sebesar Rp94,03 triliun untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Kondisi likuiditas tetap longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi BI dengan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.

Ia memastikan BI juga melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan BI dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021.

Hingga 15 Juni 2021, pembelian SBN di pasar perdana oleh BI tercatat mencapai Rp116,26 triliun yang terdiri dari Rp40,80 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,71 persen dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,71 persen (yoy).

Sementara itu likuiditas perekonomian juga meningkat yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 12,6 persen (yoy) dan 8,1 persen (yoy) pada Mei 2021.

"Ekspansi likuiditas tersebut belum optimal mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah kecepatan perputaran uang di ekonomi (velositas) yang menurun, seiring belum kuatnya permintaan domestik," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dikutip Antara.

Terkait ketahanan sistem keuangan, ia memastikan masih tetap terjaga dengan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pada April 2021 sebesar 24,21 persen serta rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 3,22 persen (bruto) dan 1,06 persen (neto).

Namun di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar, intermediasi perbankan masih mengalami kontraksi sebesar 1,28 persen (yoy) pada Mei 2021, meski menunjukkan perbaikan.

"Perbaikan ini didorong oleh membaiknya permintaan kredit seiring dengan berlanjutnya pemulihan aktivitas korporasi yang tercermin antara lain dari meningkatnya penjualan, pajak yang dibayarkan, dan kemampuan bayar korporasi," kata Perry Warjiyo.

Di sektor rumah tangga, membaiknya permintaan kredit terlihat di sektor properti yang tercermin dari pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 6,61 persen (yoy) sejalan dengan implementasi pelonggaran LTV dan insentif pajak oleh pemerintah.


0 comments

    Leave a Reply