Hendy Fakhruddin Ditunjuk Jadi Ketua Umum IGPA

Jakarta – Dalam rangka mendukung penerapan good governance, para praktisi bidang governance sepakat membentuk asosiasi untuk memfasilitasi para profesional guna berbagi informasi, pengetahuan dan kompetensi serta membangun berbagai jaringan untuk meningkatkan profesionalisme. Asosiasi yang bernama Indonesian Governance Professionals Association (IGPA) tersebut dibentuk di Wisma GKBI, Jakarta Pusat, pada 5 Mei 2017.
Para anggota IGPA terdiri dari praktisi dan profesional yang bekerja di korporasi termasuk BUMN, perusahaan swasta, perusahaan terbuka (Tbk) dari berbagai industri, profesional di bidang pemerintahan dan kelembagaan publik, profesional dari lembaga riset, serta para akademisi dan praktisi governance lainnya.
Pada acara pembentukan asosiasi ini, peserta secara aklamasi menunjuk pengurus inti yaitu Hendy Fakhruddin sebagai Ketua Umum dan Dian Adhitama sebagai Sekretaris Umum. Keduanya merupakan formatur yang akan selanjutnya akan membentuk kepengurusan secara utuh serta melengkapi persyaratan legal asosiasi profesi.
Dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (09/05/2017), Hendy Fakhruddin, Ketua IGPA, mengemukakan, pembentukan IGPA ini dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan semua organisasi, baik korporasi maupun lembaga publik, terhadap tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Hendy menjelaskan, korporasi menerapkan tata kelola agar mampu menghasilkan kinerja dan memacu pertumbuhan bisnis sesuai dengan ekspektasi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Sementara itu, demikian Hendy, lembaga publik menerapkan hal yang sama agar mampu menghasilkan kinerja dan layanan publik yangsesuai dengan harapan para pemberi mandat dan kepercayaan pemangku kepentingan.
“Good Corporate Governance (GCG) dan Good Public Governance diyakini mampu mendorong peningkatan kinerja dan keunggulan daya saing secara berkelanjutan,†tukas Hendy.
Hendy menuturkan, IGPA didirikan dengan tujuan meningkatkan jati diri profesi governance melalui berbagai aktivitas yang akan meningkatkan kompetensi (skill, knowledge, attitude) para praktisi governance sehingga mampu memberikan kontribusi yang efektif untuk menerapkan tata kelola yang baik pada ranah corporate governance maupun public governance.
Selain itu, menurut Hendy, pendirian IGPA juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan integritas keilmuan di bidang governance. “Hal itu akan mendorong pemahaman, pengakuan, dan kontribusi profesi governance dalam pembangunan ekosistem governance yang kondusif, efektif, dan partisipatif,†pungkas Hendy.[abr]

0 comments