Hendrisman Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya | IVoox Indonesia

May 10, 2025

Hendrisman Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya

hari-kejaksaan agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. (ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.)

IVOOX.id, Jakarta - Tersangka Hendrisman Rahim diperiksa Kejaksaan Agung, terkait deng penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hendrisman adalah eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya

"Tersangka atas nama Hendrisman diperiksa hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/2)

Sementara dua saksi yang dimintai keterangan pada hari ini terkait kasus Jiwasraya yakni Helin Saputro selaku karyawan Mayapada Group dan Head of Bancassurance Relationshop PT Asuransi Jiwasraya Dwi Laksito.

"Hari ini hanya dua saksi yang dijadwalkan diperiksa," katanya, seperti dikutip antara.

Para tersangka kasus ini yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat hingga Hendrisman Rahim diperiksa jaksa penyidik secara bergantian sejak Senin (10/2).


Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

0 comments

    Leave a Reply