Hasto Kristiyanto Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) menyapa pendukungnya usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Jaksa menuntut Sekjen PDI Perjuangan itu dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda sebesar Rp600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan karena dinilai bersalah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

0 comments