Hasil Penggerebekan Tindak Pidana Narkoba di Palu
Petugas kepolisian bersama anjing pelacak dari Unit K-9 mencari barang bukti di salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (20/10/2026). Dalam sepuluh hari terakhir, petugas gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah melakukan tujuh kali penggerebekan dan berhasil mengamankan 28 orang terduga kasus narkoba, dengan rincian tujuh orang ditetapkan tersangka dan 21 orang menjalani rehabilitasi, serta menyita barang bukti berupa 280 gram sabu-sabu, dua pucuk senapan angin, dua lembar uang palsu, uang tunai senilai Rp6,5 juta, sejumlah senjata tajam, dan tiga brankas. ANTARA FOTO/Muhammad Rifki Hasan


0 comments