Hasil Ekshumasi Sutrimo: Tak Ditemukan Luka Kekerasan | IVoox Indonesia

August 13, 2026

Hasil Ekshumasi Sutrimo: Tak Ditemukan Luka Kekerasan

Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo
Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026), sekitar pukul 09.30 WIB/dok. Polda Metro Jaya

IVOOX.id – Tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah menyelesaikan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). 

Ketua Tim Dokter Forensik Prof. Dr. dr. H. Ahmad Yudianto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan dalam, jenazah diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun.

“Secara visual, kami tidak menemukan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” kata Ahmad Yudianto dalam siaran pers Rabu (12/8/2026).

Ahmad mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mendukung proses penyidikan. Pemeriksaan ini dilaksanakan melalui tiga tahapan, yakni ekshumasi, pemeriksaan luar dan dalam, serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan lanjutan.

“Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu ekshumasi, pemeriksaan luar dan dalam, serta pengumpulan sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ahmad Yudianto.

Meski demikian kata ia, tim forensik belum menyimpulkan penyebab kematian. Sejumlah sampel telah diambil untuk menjalani pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan DNA. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk melengkapi proses identifikasi sekaligus memperoleh hasil medis yang lebih menyeluruh.

“Proses finalisasi masih berlangsung. Kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium berupa histopatologi, toksikologi, dan DNA untuk menentukan penyebab kematian secara lebih lengkap,” kata Ahmad.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi bagian dari pembuktian ilmiah dalam penyidikan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kepolisian menghormati proses ilmiah yang sedang berjalan dan tidak akan mendahului kesimpulan tim dokter forensik. Seluruh hasil pemeriksaan akan dianalisis secara menyeluruh untuk membantu penyidik membuat terang perkara ini,” ujar Budi.

0 comments

    Leave a Reply