Hari Terakhir Lapor SPT, Sri Mulyani Turun Gunung
IVOOX.id, Jakarta - Hari ini Sabtu (31/3/2018) merupakan hari terakhir batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi (OP), pagi ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turun gunung alias melakukan tinjauan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Utama Pusat dan Menteng Dua Gambir, Jakarta.
Dalam tinjauannya, Menkeu didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan tiba di kantor pajak Menteng Dua pada pukul 09.00.
“Terimakasih ya sudah bekerja di hari libur. Dari tadi pagi kebanyakan masalahnya apa?," tanya Sri Mulyani kepada salah satu petugas pelayanan pajak, Sabtu (31/3/2018).
Petugas tersebut menyampaikan, paling banyak persoalan yang ditanyakan WP adalah solusi lupa e-Fin. Selain itu, alasan penyampaian pajak di hari terakhir karena kesibukan dan masalah jaringan internet WP.
Selain menanyakan mengenai pelayanan, Ibu Ani juga menanyakan mengenai kepatuhan pajak dari orang tersebut. Dirinya ingin mengetahui apakah orang tersebut setiap tahunnya menjalankan kewajibannya untuk melapor dan membayar pajak.
"Pajaknya gimana? Selalu bayar enggak?," tanya Sri Mulyani, kepada salah satu pelapor bernama Jas.
Pertanyaan Sri Mulyani pun langsung dijawab dengan pede oleh Jas. Menurutnya, sebagai seorang warga negara yang baik dirinya selalu melaporkan dan membayar kewajiban pajaknya.
"Iya Bu siap (saya selalu lapor pajak)," kata Jas menjawab pertanyaan Ani.
Seperti diketahui, hari ini merupakan batas terakhir pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Bagi masyarakat yang belum menyampaikan, maka wajib menyampaikan pada hari ini, jika tidak melaporkan maka akan terkena dengan administrasi sebesar Rp100.000.
Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara manual dengan mendatangi KPP terdekat atau dengan cara online atau efiling melalui telepon pintar yang anda miliki. Jika kurang yakin, maka bisa juga mendatangi KPP agar dipandu saat mengisi. (RR)
0 comments