Hari Pertama 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Naik, Ini Rinciannya !

Pelayanan Jemput Bola BPJS Kesehatan ( Doc. BPJS Kesehatan / ivoox.id )
IVOOX.id, Jakarta - Iuran BPJS kelas 3 akan mengalami kenaikan di hari pertama tahun 2021. Iuran BPJS Kesehatan telah diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020.
Menurut Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan pertengahan tahun 2020, Besaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli-Desember 2020 adalah:
Kelas 1: Rp 150.000
Kelas 2: Rp 100.000
Kelas 3: Rp 25.500
Sementara itu, besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 adalah sebagai berikut:
Kelas 1: Rp 150.000
Kelas 2: Rp 100.000
Kelas 3: Rp 35.000
Iuran BPJS kelas 3 dipastikan tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah meskipun mengalami kenaikan Iuran.

0 comments