June 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Hari ini, Pollycarpus Bebas Murni

IVOOX,id, Jakarta - Pollycarpus Budihari Triyanto terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Muir Said Thalib, hari ini Rabu, (29/8/2018) bebas murni.

"Tanggal 29 Agustus 2018, hari Rabu, pihak Balai Pemasyarakatan Bandung akan mengakhiri masa bimbingan kliennya atas nama Pollycarpus karena telah menjalani masa percobaan dan pembebasan bersyarat dengan baik," kata Kabag Humas Direktorat Jendral Permasyarakatan (Dirjen PAS) Ade Kusmanto, di  Bandung, Kamis (29/8)

Pollycarpus yang merupakan mantan pilot Garuda, sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat pada November 2014 silam.

Ade  menjelaskan, selama menjalani masa hukumannya, Pollycarpus telah mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan sebanyak 51 bulan 80 hari. Maka dari itu, kata Ade, Pollycarpus mendapatkan bebas bersyarat.  Selama Pollycarpus dinyatakan bebas bersyarat, ia rutin melakukan wajib lapor ke Balai Permasyarakatan Bandung.

Sebelumnya, dalam sidang putusan pada Rabu siang, PTUN menolak gugatan lembaga pemantau HAM Imparsial terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM soal pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Saidb Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto.

Hakim menilai gugatan tersebut bukan sebagai objek sengketa tata usaha negara. Dalam gugatannya, Imparsial menilai pembebasan Pollycarpus dianggap tidak dapat diterima oleh masyarakat, dan tidak mempertimbangkan kepentingan ketertiban, keamanan serta rasa keadilan.

0 comments

    Leave a Reply