Hari Ini, 72 Perkara Sengketa Pileg Diputuskan MK | IVoox Indonesia

December 20, 2025

Hari Ini, 72 Perkara Sengketa Pileg Diputuskan MK

Sidang-Putusan-MK-Gugatan-Prabowo-Sandi-Semua-Ditolak-doc.-PutusanMK-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Hari kedua pembacaan putusan, Mahkamah Konstitusi hari Rabu (7/8) ini akan membacakan 72 putusan perkara sengketa pemilu legislatif (pileg) di 18 provinsi.

Sebagaimana diberitakan, sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara sengketa pileg digelar selama empat hari mulai Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8).

Pada hari pertama sidang putusan, Majelis Hakim Konstitusi akan membacakan 67 perkara sengketa Pileg 2019.

Sementara pada hari kedua akan diputus 72 perkara sengketa Pileg 2019, kemudian 41 dan 39 perkara masing-masing pada hari ketiga dan keempat.

Sebelumnya, Mahkamah menerima 260 perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 dan diperiksa dalam sidang pendahuluan yang kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait dan Bawaslu.

Kemudian pada Senin (22/7) Mahkamah melalui putusan sela menyatakan tidak akan melanjutkan 58 perkara dari 260 perkara perselisihan hasil Pileg 2019.

Dalam putusan tersebut dinyatakan 122 perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian, sementara 80 perkara lainnya yang tidak disebutkan dalam pembacaan putusan sela akan kembali dipanggil pada pembacaan putusan akhir.

0 comments

    Leave a Reply