Harga Minyak Melonjak, DPR Minta Daerah Perketat Efisiensi Anggaran dan Perkuat Ekonomi Lokal

IVOOX.id – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya efisiensi anggaran serta penguatan peran pemerintah daerah di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak dunia. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, Rifqi mengungkapkan bahwa harga minyak mentah dunia saat ini berada pada kisaran 105 hingga 108 dolar AS per barel, jauh melampaui asumsi APBN yang ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel. Kondisi ini dinilai memberikan tekanan besar terhadap fiskal negara, terutama pada sektor subsidi energi.
“Kita mengapresiasi Presiden dan seluruh jajaran pemerintah yang tetap mengedepankan kepentingan rakyat dengan tidak menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, dalam APBN 2026, alokasi subsidi energi mencapai sekitar Rp359 triliun dengan asumsi harga minyak yang lebih rendah. Dengan lonjakan harga yang terjadi saat ini, menurutnya, potensi koreksi terhadap APBN menjadi tidak terhindarkan sehingga langkah efisiensi di berbagai sektor anggaran menjadi kebutuhan mendesak.
Komisi II DPR RI, lanjut Rifqi, meminta Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat pembinaan terhadap pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga DPRD, agar lebih selektif dalam menentukan prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Di tengah situasi seperti ini, daerah harus benar-benar memilah mana yang prioritas untuk rakyat dan mana yang hanya bersifat sekunder atau tersier. Pengadaan yang tidak mendesak, seperti pembangunan gedung untuk kepentingan pejabat atau kendaraan dinas, sangat sensitif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Kemendagri sebagai pengawas utama dalam memastikan disiplin anggaran di daerah. Selain efisiensi, Rifqi mendorong pemerintah untuk menyiapkan skenario pembiayaan alternatif guna mengantisipasi ketidakpastian global, termasuk dampak konflik geopolitik terhadap harga energi.
“Kita berharap situasi global segera mereda, tetapi skenario terburuk tetap harus disiapkan. Jika diperlukan dukungan regulasi, Komisi II siap membahasnya,” katanya.
Lebih jauh, Komisi II juga meminta Kemendagri berperan aktif sebagai katalisator dalam pelaksanaan program strategis nasional di daerah, seperti program makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi berbasis koperasi. Menurut Rifqi, daerah tidak boleh hanya menjadi pelaksana, tetapi harus mampu membangun ekosistem ekonomi lokal yang mandiri.
“Jangan sampai dapurnya di daerah, tapi bahan bakunya justru dari luar. Daerah harus mampu menyediakan telur, daging, ikan, dan sayur. Ekosistem ini harus dibangun dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengusulkan keterlibatan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam mendukung percepatan program melalui kegiatan pengabdian masyarakat.
Di sisi lain, Rifqi menyoroti perlunya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mendorong agar Kemendagri dapat segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pembinaan, sembari menunggu pembahasan RUU BUMD rampung.
Menurutnya, langkah ini penting agar BUMD tidak menjadi beban tambahan bagi APBD, terutama di tengah ketergantungan daerah terhadap transfer keuangan dari pemerintah pusat yang masih mencapai 80 hingga 90 persen.
“Sekitar 80–90 persen daerah masih bergantung pada transfer keuangan pusat. Ketika APBN terkoreksi, maka daerah juga akan terdampak. Ini harus kita antisipasi bersama,” katanya.


0 comments